DAERAH

5 Pasangan Mesum dan Pemandu Karaoke Terjaring Razia Gabungan

Satpol PP bersama tim gabungan melakukan razia. (Foto: dok Palpos.id)

Palembang,Journalarta.com – Satpol PP Sumsel bersama personil gabungan dari Polda Sumsel, Kodam, Danrem, dan instansi terkait lainnya, menggelar razia di sejumlah indekos di Kota Palembang, Selasa(22/12/2020).

Razia merupakan penegakan Perda Nomor 13 Tahun 2002 tentang pencegahan maksiat dan Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang trantip peredaran Miras.

Dalam razia, tim gabungan mengamankan lima pasangan mesum tanpa ikatan pernikahan, dan sejumlah alat kontrasepsi.

“Ada lima pasangan tanpa ikatan pernikahan yang kami amankan di kosan kawasan Jalan Dwikora,” kata Kasat Pol PP Sumsel Aris Saputra.

“Selain itu, kami juga mendapati beberapa jenis alat kontrasepsi salah satunya pil KB dari pemandu karaoke yang berada di kawasan Jalan Soekarno Hatta.”

Lanjut Aris, pihaknya juga mengamankan 39 orang yang tidak memiliki identitas diri (e-KTP) saat nongkrong di beberapa titik razia.

“Jadi total ada 44 orang yang diamankan ke kantor. Mereka yang tidak memiliki identitas kami beri sanksi hukuman menyanyikan lagi Indonesia Raya,” katanya.

“Sedangkan pasangan tanpa ikatan nikah didata dan diberi edukasi serta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.”

Sementara itu, cewek pemandu karaoke asal Ibu Kota Jakarta berinisial IK (25), tak bisa membantah saat petugas mendapati pil KB dari dalam tas miliknya.

“Iya, itu (pil KB) punya saya,” katanya tertunduk malu.(palpos.id)


Eksplorasi konten lain dari JournalArta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

What's your reaction?

Related Posts

1 of 1,038

Beri Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari JournalArta

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca