Hendri telah mencabuli putri kandungnya tersebut sejak 6 bulan terakhir
Palembang,Journalarta.com – Sungguh biadab yang dilakukan Hendri Johanes (45), warga Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang. Pasalnya, dia telah mencabuli anak kandungnya sendiri sebut saja Mawar (12), hingga 24 kali.
Perbuatan bejat Hendri terungkap, setelah dirinya ditangkap anggota Unit II Subdit II Jatanras Polda Sumsel, Minggu (03/01), sekitar pukul 10.50 WIB.
Kepada polisi, Hendri mengakui perbuatannya. Bahkan, dia telah mencabuli putri kandungnya tersebut sejak 6 bulan terakhir.
Modusnya, Hendri membelikan Mawar ponsel lalu mengajaknya main game online bersama. Saat putrinya fokus bermain game, Hendri melancarkan aksinya dengan cara meraba-raba kelamin korban.
Baca juga : Baru Kenal Tiga Hari Dimedsos, Dua Kakak Beradik Dicabuli Dua Remaja
Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Sialagan, membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak kandung tersebut.
“Benar,bpelaku ditangkap di rumah istrinya di daerah Pemulutan Ogan Ilir. Saat itu, tersangka ribut dengan istrinya karena telah mencabuli putrinya. Jadi istri dan anaknya kabur dari rumah,” ujarHisar Sialagan.
Namun, kata dia, pelaku tidak terima istri dan anaknya pulang ke kampung halaman, dan menyusul. “Dari situlah diketahui pelaku telah melakukan perbuatan asusila, sehingga langsung diamankan ke Polda Sumsel,” katanya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolda Sumsel dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. “Untuk kasusnya sendiri, akan ditangani oleh pihak Polres Ogan Ilir,” pungkasnya.(palpos.id)
Baca juga : Dibawah Ancaman Sajam, Gadis Belia Digilir Delapan Pria di Tangerang
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.