Kapolsek Tempilang mengatakan miras ini termasuk salah satu penyebab terjadinya kejahatan dan kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya
Bangka Barat, Journalarta.com – Kapolsek Tempilang Iptu R.T. A. Sianturi, Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK mengajak masyarakat Kecamatan Tempilang memberantas peredaran gelap minuman keras (miras) .
Kapolsek Tempilang mengatakan, miras ini termasuk salah satu penyebab terjadinya kejahatan dan kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya.
Baca juga : Polsek Tempilang dan Tim Gabungan Basarnas Berhasil Menemukan Korban Tenggelam di Sungai Desa Penyampak
“Miras ini termasuk pemicu terjadinya permasalahan kekerasan, pencabulan, kecelakaan lalu lintas dan aksi kriminal lainnya, seperti kasus yang dulu ada anak yang mengancam orang tuanya menggunakan piasu akibat pengaruh miras ,” ungkap Kapolsek Tempilang, Kamis (07/01/2021).
Kapolsek Tempilang juga meminta warga untuk berperan aktif dalam membantu polisi menjaga Kamtibmas yang kondusif.(red)
Baca juga : Polsek Tempilang Berhasil Ungkap Kasus Penjual Miras Jenis Arak
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
1 Komentar