DAERAH

Melawan Polisi Dengan Pisau Saat Ditangkap, Seorang Penjambret Tewas Ditembak

“Pelaku (lalu) kembali melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terarah terukur ke arah dadanya,”
Medan, Journalarta.com – Seorang penjambret berinisial AR atau M (28) ditembak mati polisi di Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumut, pada Kamis (7/1/21). Dikutip dari Kumparan, AR ditembak karena berusaha melukai polisi dengan pisau saat ditangkap.
Wakapolres Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, mengatakan AR merupakan buronan kasus penjambretan di Kelurahan Komat III, Kecamatan Medan Kota, pada 7 Oktober 2020.
Saat menjambret, AR beraksi bersama rekannya YS (26). Aksi keduanya terekam CCTV.

“Petugas kemudian melakukan penyelidikan,” ujar Irsan saat paparan di RS Bhayangkara Medan, Jumat (8/1/21).

Berdasarkan penyelidikan, polisi lalu menangkap YS yang kemudian memberitahukan lokasi AR di salah satu jalan di Kota Medan.
Baca juga : Polisi Selidiki Wanita Tanpa Identitas Yang Tewas Dengan 11 Tusukan di Medan
Polisi kemudian menangkap AR yang mengakui perbuatannya. Bahkan AR bersama YS sudah melakukan aksinya lebih dari satu kali.
Namun saat digiring, AR berusaha menyerang polisi dengan pisau. Irsan menyebut polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan, namun tak dihiraukan AR.
“Pelaku (lalu) kembali melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terarah terukur ke arah dadanya,” kata Irsan.
Setelah itu, polisi sempat membawa AR ke RS Bhayangkara, Medan. Tetapi nyawa AR tidak tertolong.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1 HP Redmi Note 8 warna hitam, 1 sepeda motor Honda Beat, dan 1 buah rekaman CCTV.
Atas perbuatan tersebut, YS ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
“Ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” ujar Irsan.(kumparan)

Eksplorasi konten lain dari JournalArta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

What's your reaction?

Related Posts

Tinggalkan Komentar