Ketiga oknum polisi itu bakal diproses secara etik dan pidana
Medan, Journalarta.com – Polda Sumut mengatakan ada tiga orang oknum polisi di Labuhanbatu yang diamankan warga saat memakai narkoba. Ketiga oknum polisi itu kini diperiksa Propam.
“Tindak lanjut pemeriksaan juga sudah dilakukan oleh Propam Polres yang bekerjasama dengan Propam Polda,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, dikutip dari Detikcom, Minggu (10/1/2021).
Hadi mengatakan dua orang oknum polisi yang ditangkap berpangkat Bripka dan seorang lagi berpangkat Brigadir. Mereka bertugas di Ditpolair dan Polsek.
“Kegiatan ketiga oknum ini memang sudah meresahkan masyarakat sekitar. Kemudian masyarakat melakukan penangkapan, kemudian melaporkannya kepada Polres setempat,” ucapnya.
Baca Juga :6 Oknum Polisi dan 16 Wanita Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Dia menyebut ketiga oknum polisi itu diamankan warga pada Selasa (5/1) sore. Hadi mengatakan Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin sudah berulang kali mewanti-wanti jajarannya agar tak terlibat kasus narkoba.
“Bapak Kapolda sudah berkali-kali menekankan tidak ada tempat untuk pelaku penyalahgunaan narkoba siapapun dia,” ujarnya.
Hadi memastikan ketiga oknum polisi itu bakal diproses secara etik dan pidana. Saat ini ketiganya telah dipindah ke Polres Labuhanbatu untuk proses pemeriksaan.
“Kasusnya berlanjut baik etik maupun pidana,” jelasnya.(Detikcom/Red)
Baca Juga : Ditresnarkoba Polda Jatim Gagalkan Peredaran 6 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.