DAERAH

Razia Tim Gabungan Di Belitung Berhasil Menyita Berbagai Jenis Obat – Obatan Tanpa Izin Edar

petugas berhasil menyita 854 sachet obat batuk, dan berbagai jenis obat lainnya, serta 12 kaleng lem dari toko kelontong milik warga

Belitung, Journalarta.com – Tim gabungan dari Satpol PP bersama BNN dan Loka Pom Kabupaten Belitung kembali menggelar razia dan penertiban, Sabtu (23/1/21) malam.

Petugas pun berhasil menyita 854 sachet obat batuk, dan berbagai jenis obat lainnya, serta 12 kaleng lem dari toko kelontong milik warga bernama Apat yang beralamat di Jalan Perumnas, Desa Air Pelempang Jaya, Tanjungpandan.

Penyitaan dilakukan karena penjualan obat tersebut tidak memiliki izin resmi. Selain itu, obat-obatan itu diduga telah disalahgunakan yang menimbulkan efek samping seperti nge-fly dan halusinasi.

Kepala Loka POM Belitung, Singgih Prabowo Adi mengatakan kegiatan pengawasan Satpol PP menunjukan keseriusan pemerintah dalam hal penyalahgunaan obat. Pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan tersebut.

Baca juga :  Dua Orang Warga Binaan Lapas Kelas II B Tanjungpandan Belitung Melarikan Diri

“Harapan kami Kabupaten Belitung semakin menurun dalam hal penyalahgunaan obat, itu yang menjadi perhatian kita bersama. Kami tetap akan bersinergi bersama melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat,” katanya.

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Belitung Nasrudin menambahkan kegiatan tersebut berdasarkan surat dari Kasat Pol PP dan sebagai wujud sinergi dalam hal penertiban, pengawasan dan lainnya.

Ia pun menyebut tupoksi BNNK pada kegiatan malam itu mendukung Sat Pol PP dengan harapan menjadikan kegiatan tersebut positif dan konstruktif.

“Malam itu penuh dengan pembelajaran, mudah-mudahan ke depan rencana, pelaksanaan sampai pada evaluasi lebih baik demi Belitung yang bersinar, kondusif, sehat dan sejahtera,” pungkasnya. (**)

Baca juga :  Tim Cobra Satres Narkoba Polres Belitung Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika


Eksplorasi konten lain dari JournalArta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Beri Komentar Anda

Related Posts