News

Polri Menghargai Hasil Investigasi dan Rekomendasi Komnas HAM

“Polri akan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM dengan melakukan penyelidikan atau pemeriksaan lebih lanjut,”

Jakarta, Journalarta.com – Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pihaknya menghargai hasil investigasi dan rekomendasi Komnas HAM terkait peristiwa tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

“Polri akan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM dengan melakukan penyelidikan atau pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Argo, Jum’at (8/1/21).

Argo mengatakan Kapolri telah memerintahkan untuk membentuk tim khusus, yang terdiri atas Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri, untuk menyelidiki temuan Komnas HAM tersebut.

Tim itu akan menindaklanjuti temuan Komnas HAM secara profesional dan terbuka kepada masyarakat.

“Tentunya tim khusus ini akan bekerja maksimal, profesional, dan terbuka dalam mengusut oknum anggota polisi terkait kasus itu,” terang Argo.

Baca juga :Setelah FPI Dibubarkan, Kapolri Jenderal Idham Azis Menerbitkan Maklumat

Komnas HAM menyatakan ada pelanggaran HAM yang dilakukan aparat kepolisian terkait dengan tewasnya empat laskar FPI. Adapun kematian dua laskar FPI lainnya akibat serempetan antara mobil polisi dan mobil mereka yang kemudian diikuti baku tembak.

“Terdapat enam orang meninggal dunia dalam dua konteks peristiwa yang berbeda,” ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat menyampaikan hasil investigasi peristiwa tewasnya enam laskar FPI itu di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jum’at (8/1/21).

Choirul Anam juga menyebutkan peristiwa pada Senin, 7 Desember 2020, itu tidak akan terjadi jika laskar FPI tidak menunggu mobil polisi yang melakukan pembuntutan.

“Terdapat konteks kesempatan untuk menjauh oleh mobil FPI dari petugas, tetapi malah mengambil tindakan menunggu mobil petugas,” ungkapnya.

Komnas HAM merekomendasikan peristiwa tewasnya empat laskar FPI untuk dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana. Selain itu, kepolisian diminta mengusut lebih lanjut dugaan kepemilikan senjata api yang digunakan laskar FPI.

“Kami juga meminta proses penegakan hukum akuntabel sesuai standar HAM,” ungkap Anam.(media indonesia)

Baca juga :Polri Hormati Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Laskar FPI

 


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts