Modus Penipuan Vaksin Covid Marak Beredar.
Jakarta, Journalarta.com – Aksi penipuan masih saja marak di masyarakat. Modus yang di gunakan pun beragam, dari pinjaman online, investasi bodong, hingga yang terbaru memanfaatkan program vaksinasi Covid-19. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berharap aksi-aksi ini bisa di atasi. Ia pun mengajak masyarakat lawan aksi penipuan modus vaksin Covid.
LaNyalla menjelaskan, aksi tipu-tipu yang di lakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab ini memilih korbannya secara random. Artinya, siapa pun bisa menjadi korban.
“Masyarakat harus waspada terhadap aksi penipuan. Apalagi aksi penipuan selalu memanfaatkan berbagai macam program yang sedang di gulirkan. Polri pun menyebut ada ribuan penipu sudah bersiap memanfaatkan program vaksinasi Covid-19 untuk melakukan aksi kejahatannya,” tuturnya, Kamis (4/3/2021).
Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, untuk memperlancar aksinya pelaku sudah mengantongi sejumlah data korban seperti nama, nomor telepon, dan email.
Baca juga: Wakil Ketua DPD RI Proses Uji Klinis Vaksin Nusantara
“Dengan menjalankan modus operandi berpura-pura sebagai Tenaga Kesehatan (Nakes), pelaku mengaku bisa mempercepat antrean. Namun, ia meminta bayaran melalui transfer uang ke bank dan dilakukan via SMS atau telepon,” jelas LaNyalla.
Ia pun menyorot beberapa poin penting yang harus segera diperhatikan pemerintah.
“Pertama masalah kebocoran data pribadi. Ini harus di perhatikan. Karena, pelaku memiliki data pribadi calon korban. Masalah kedua adalah kepemilikan rekening bank, ini harus menjadi perhatian penting dari lembaga keuangan perbankan. Mengapa rekening bank di gunakan untuk kejahatan,” katanya.
Khusus data pribadi, mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur ini berharap data yang ada bisa di integrasikan dengan sektor yang terkait.
“Misalnya KTP yang terintegrasi dengan kepemilikan rekening yang digunakan oleh penipu. Sehingga pengungkapannya kasus-kasus seperti ini menjadi lebih mudah dan cepat,” ujarnya.
Tidak itu saja, LaNyalla juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika mendapat SMS atau telepon penipun.
Baca juga: DPD RI: Usut Tuntas Oknum Polisi Jual Senpi ke KKB
Sumber : Humas DPD RI
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.