NewsOtomotif

Indonesia Mampu Ekspor Mobil Hingga 330 Ribu

Industri Otomotif Indonesia Mampu Ekspor 330 ribu Mobil ke Berbagai Negara.

Jakarta, Journalarta.com – Pemerintah terus berupaya menggerakkan konsumsi masyarakat yang tertahan di masa pandemi. Dalam upaya mempertahankan industri otomotif dan menaikkan sisi permintaan terhadap kendaraan bermotor, pemerintah menstimulasi konsumsi dengan memberikan insentif pajak untuk kendaraan bermotor.

Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) Yohannes Nangoi menyampaikan, saat ini Indonesia sudah swasembada mobil. Dari total kebutuhan domestik, hampir 90 persen lebih di suplai dari pabrik domestik dan 70-80 persen juga sudah menggunakan bahan baku lokal. Bahkan, Indonesia mampu mengekspor 330 ribu mobil ke berbagai negara, termasuk ke Jepang.

“Kalau anda ke luar negeri lalu melihat ada mobil Xpander, Isuzu Traga, atau kendaraan sejenis Daihatsu GranMax, itu semua dari Indonesia karena pabriknya hanya ada di Indonesia,” ujar Nangoi, di kutip dari laman Kementerian Keuangan, Selasa (30/3/2021).

Dari kapasitas produksi kendaraan sebesar 2,4 juta per tahun, Nangoi menjelaskan penjualan mobil biasanya mencapai 1,5 juta per tahun. Terdiri dari 1,2 juta untuk domestik dan sekitar 330 ribu untuk di ekspor. Namun, imbas pandemi, total penjualan di 2020 anjlok menjadi hanya sekitar 700-an ribu mobil terdiri dari 530 ribu untuk domestik dan 200-an ribu untuk di ekspor.

Baca juga: Presiden Dorong Sektor Perdagangan Berkontribusi Besar Bagi Pemulihan Ekonomi

Memasuki tahun 2021 penurunan penjualan mobil masih berlanjut. Jika kondisi tersebut terus berlanjut, bukan hanya PHK bisa terjadi, namun eksistensi bisnis sektor otomotif pun turut terancam.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bekerja di berbagai area termasuk mendorong konsumsi masyarakat dan menyokong dunia usaha.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan anggaran insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor di perkirakan mencapai Rp2,99 triliun. Pemerintah berharap insentif dapat di manfaatkan oleh masyarakat sehingga mendorong perbaikan pada industri otomotif dan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kami memang sengaja mendesain agar front loading. Tujuannya untuk memacu confidence dan secara simultan bisa meningkatkan pemulihan ekonomi,” ujarnya.

Sebagai informasi, pada 2019 industri otomotif berkontribusi 3,98 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nonmigas. Sektor padat karya ini menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar yakni 1,5 juta orang pekerja langsung. Dan 4,5 juta tenaga kerja tidak langsung. Rantai pasok sektor ini juga sangat luas, terdapat kurang lebih 7.451 pabrik penghasil produk input untuk industri otomotif.(red)

Baca juga: Presiden: BPPT Harus Jadi Otak Pemulihan Ekonomi Secara Extraordinary

Sumber : Humas Kemenkeu


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts