OPINI

Merajut Integrasi Politik Untuk Kemandirian Babel

Oleh : Achmad Ferdy Firmansyah ( Aktivis & Politisi )

 

 

Bangka Belitung, Journalarta.com – Waktu terus bergulir. Tak terasa masyarakat Babel akan memperingati “Dirgahayu Negeri Serumpun Sebalai” yang ke -23 , dan kebiasaan umum nya setiap memperingati HUT Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dijadikan momen para ” Kelompok Elit ” atau Tokoh Politik, Masyarakat, Adat, Pemuda dan Agama hanya sekedar menegasikan ketokohannya masing-masing dengan mengadakan acara-acara yang bersifat seremonial atau perayaan saja tetapi minim dalam menumbuhkan rasa kepedulian dan kecintaan yang sejati untuk mewujudkan Integrasi secara politik demi masa depan negeri yang Berdikari serta mandiri.

Tidak ada yang beda ketika masyarakat Indonesia memperingati Hari Kemerdekaannya yang mana hampir seluruh rumah-rumah warga di seluruh penjuru Bumi Nusantara mengibarkan Bendera Merah Putih dengan harapan terintegrasinya sikap serta cara pandang politik yang tunggal agar tertanam nya di sanubari setiap warga negara Indonesia rasa “Nasionalisme” atau cinta tanah air yang kokoh dalam mengisi kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga di jadikanlah Hari yang sakral secara Nasional.

Kembali ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atau Negeri Serumpun Sebalai yang hampir memasuki usia seperempat abad ini tidak sedikit yang mempertanyakan dimana posisi rasa kecintaan masyarakatnya terhadap cita-cita berdirinya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini ?

Setiap tahun kita merayakannya tapi ” Kemandirian ” Provinsi Kepukauan Babel masih dipertanyakan sehingga harga diri negeri ini kurang diperhatikan dan terkesan belum menjadi skala prioritas dalam konteks pemberdayaan SDM-nya oleh Pemerintah Pusat kecuali SDA-nya.

Pertanyaannya mengapa demikian ? karena kecenderungan para Elit atau Tokoh di Babel ini baik itu yang ada di level daerah maupun di kancah tingkat nasional belum totalitas melakukan “Integrasi” secara Politik dalam menjaga Marwah serta upaya mewujudkan Kemandirian daerahnya.

Maka dari itu, Masyarakat Babel terutama para Elit atau Tokohnya mulai lah berfikir arif dan bertindak bijaksana dengan merajut integrasi Politik yang fokus pada kemandirian untuk menghadirkan negeri yang makmur dan masyarakatnya sejahtera.

Dimensi sikap kemandirian tersebut bukan di artikan sesuatu yang berlawanan dengan rasa nasionalisme dan bukanlah idiom dari anti Pluralisme ataupun terjebak dalam isu SARA, justru sebaliknya konsep Integrasi Politik komponen masyarakat dan pemerintahan provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai pedoman ideal nya mewujudkan arti “Bhinneka Tunggal Ika “.

Integrasi Politik yang diaktualisasikan oleh masyarakat terutama para Elit dan Tokoh di Babel akan berdampak pada “Trust” dan posisi tawar yang strategis dari kebijakan Pemerintah Pusat dalam rangka Pemerintah Pusat menjaga sila 3 Pancasila di Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga tidak mudah di tunggangi oleh oknum-oknum pejabat tertentu di tingkat pusat yang berdarah “Feodalisme“.

Dan lahirnya UU no 27 Tahun 2000 tentang pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu bukti nyata hasil dari cara pandang dan semangat integritas Para Tokoh dan semua komponen masyarakat untuk memiliki kemandirian dalam konteks pemberdayaan SDM dan berdikari memanfaatkan kekayaan SDA yang dimiliki negeri ini.

Dan ingat perjuangan kala itu kita tidak dalam memperkosa Rasa Nasionalisme atau Anti Kebhinekaan tetapi subtansi nya perjuangan itu untuk ikut dan turut serta secara mandiri dalam menterjemahkan tujuan dan cita-cita luhur para pendiri Bangsa.

Adapun hikmahnya dari Integrasi Politik yang diupayakan para Elit dan Tokoh masyarakat Babel untuk mandiri sejatinya akan berdampak positif dengan berkontribusinya nilai-nilai kearifan lokal dari potensi SDM yang dimiliki negeri ini sehingga tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia merdeka yang termaktub dalam Pembukaan UUD 45 alenia ke-4 bisa di rasakan oleh masyarakat Babel khususnya dan Rakyat Indonesia umumnya.

Dan juga definisi Rasa Nasionalisme itu sendiri sudah tentu bersemayam di masing-masing jiwa dan raga masyarakat Babel dengan terajutnya integrasi secara politik dalam mendedikasikan negeri yang otonom di Negara Kesatuan Republik Indonesia.(*)

Pangkalpinang, 17 September 2023.


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts