Diduga Rugikan Negara Hingga Rp1,8 Miliar, Sekdaprov Riau Ditetapkan Sebagai Tersangka
Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya (Rompi orange) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp1,8 miliar.(foto:antara) Riau,Journalarta.com -…