TECHNO

Lewat Aplikasi Resmi PLN Kini Bisa Isi Token Meteran hingga Monitor Penggunaan Listrik

Ilustrasi isi token listrik secara online ( foto : Tribunnews)

Jakarta, journalarta.com – PT PLN (Persero) meluncurkan aplikasi resmi layanan pelanggan versi terbaru, bertajuk New PLN Mobile. Dalam aplikasi tersebut, perusahaan pelat merah itu menawarkan beberapa fitur baru.

Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan PLN Mobile memiliki beberapa fitur utama, yaitu pembelian token bagi pelanggan pra bayar, pembayaran tagihan listrik bagi pelanggan paska bayar, monitor penggunaan listrik dan pembelian token.

“Ini merupakan bagian dari transformasi yang kami lakukan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan. Tak hanya sekadar aplikasi, melalui New PLN Mobile ini, kami ingin memberikan pengalaman baru serta kemudahan kepada pelanggan,” tuturnya di Jakarta yang di lansir dari Kompas.com pada Minggu (20/12/2020) kemarin.

Untuk memudahkan pembelian token, PLN juga telah melakukan kerja sama dengan beberapa bank dan financial technology atau fintech.

Kemudian, aplikasi tersebut juga memungkinkan pelanggan untuk mengajukan layanan pengubahan daya, swadaya catat angka meter (Swacam) , serta layanan pengaduan pelanggan.

“PLN Mobile juga menjadi alat komunikasi PLN dengan pelanggannya. Saat mengajukan pengaduan, pelanggan akan mendapatkan informasi progres penyelesaian gangguan,” kata Darmawan.

PLN Mobile juga menggunakan teknologi geospatial, yang memungkinkan aplikasi untuk memberikan informasi terkait gangguan kepada pelanggan terdampak.

“Kami gunakan teknologi geospatial, sehingga posisi setiap pelanggan dapat diketahui, dan informasi apa yang paling mereka butuhkan dapat dikelola secara akurat,” ucapnya. (Kompas)


Eksplorasi konten lain dari JournalArta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

What's your reaction?

Related Posts

1 of 1,038

1 Komentar

Beri Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari JournalArta

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca