PANGKALPINANG, JOURNALARTA.Com – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinang bersama tim gabungan TNI-Polri pada Sabtu malam (2/11/2024) berhasil mengamankan beberapa pasangan yang diduga berada di dalam kamar hotel tanpa ikatan pernikahan yang sah.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 12 pasang ditemukan di tiga hotel berbeda yaitu OYO DR, GM Hotel, dan GV Hotel dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Namun dari sejumlah pasangan yang terjaring dalam razia tersebut, ada satu nama yang mencuri perhatian publik, yakni SW yang dikenal sebagai relawan Kotak Kosong dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pangkalpinang.
Berbeda dengan pasangan lainnya, SW bersama istrinya dapat menunjukkan surat nikah yang sah menurut hukum agama Islam. Sebagai hasilnya, SW dan istrinya pun tidak dibawa petugas untuk diproses lebih lanjut.
Kepala Satpol PP Kota Pangkalpinang, Efran membenarkan ada giat operasi Pekat yang dilaksanakan oleh tim gabungan.
Ia menjelaskan, selain SW, sebanyak 10 pasangan lainnya tidak dapat menunjukkan hubungan yang sah langsung dibawa ke kantor untuk diproses lebih lanjut.
“Totalnya ada 12 pasang yang ditemukan di 3 hotel. Sebanyak 10 pasang lainnya kami amankan dan bawa untuk proses penegakan aturan. Sementara SW dan istrinya tidak kami bawa karena mereka dapat menunjukkan surat nikah yang sah,” ujar Efran kepada media jejaring KBO Babel, Rabu (6/11/2024).
Sementara itu, SW menegaskan bahwa dirinya bersama istri sahnya memang sedang menginap di Hotel GV pada malam operasi Pekat tersebut, dan mereka telah menunjukkan bukti sah pernikahan mereka kepada petugas.
“Kami menginap di hotel tersebut sebagai suami-istri sah menurut syariah Islam. Tidak ada yang perlu disalahkan, karena kami sudah mengikuti aturan yang berlaku,” ujarnya.
SW juga menyayangkan pemberitaan yang tayang di sejumlah media online yang mengaitkan dirinya dengan kegiatan tersebut. Menurutnya hal itu tidak relevan dan cenderung berusaha menyesatkan publik dengan tuduhan yang tidak berdasar, seolah-olah perbuatan yang melanggar aturan hukum.
“Peristiwa ini tidak melanggar norma sosial, agama, maupun hukum. Saya merasa pemberitaan tersebut sengaja dimanfaatkan untuk tujuan tertentu yang tidak ada kaitannya dengan saya dan perjuangan kami di relawan Kotak Kosong,” tegasnya.
Sebagai relawan Kotak Kosong, SW menegaskan bahwa mereka selalu berkomitmen untuk menjaga Pilkada Kota Pangkalpinang berjalan dengan aman, tertib, dan damai tanpa melibatkan berita yang dapat menyesatkan opini publik.
“Kami dari tim relawan Kotak Kosong tidak pernah berusaha mencari kesalahan atau mencemarkan nama baik pasangan calon manapun. Kami hanya ingin Pilkada yang damai dan bermartabat,” imbuhnya.
Pendapat serupa disampaikan oleh Septiandra, seorang relawan Kotak Kosong yang turut menyayangkan adanya pemberitaan yang menurutnya tidak berimbang dan cenderung menyudutkan SW.
Menurut Andra, sapaan akrabnya, peristiwa tersebut merupakan ranah pribadi yang seharusnya tidak dibesar-besarkan.
“SW sudah menunjukkan surat nikah, dan tidak ada alasan untuk mengaitkan kejadian ini dengan masalah sosial atau agama. Mengapa harus ada pemberitaan yang tendensius yang malah merugikan nama baiknya?” ujarnya.
Dia juga mengkritik Satpol PP Kota Pangkalpinang terkait kebocoran informasi pribadi yang kemudian dimanfaatkan oleh media untuk tujuan tertentu.
“Ini jelas masalah pribadi yang tidak seharusnya diekspos ke publik, apalagi hingga dijadikan alat untuk menyerang pihak tertentu. Saya rasa ini tidak adil untuk SW,” kata Andra
Sementara itu, pihak Satpol PP Kota Pangkalpinang juga diharapkan lebih berhati-hati dalam mengelola informasi yang bisa memengaruhi citra individu dan kelompok di tengah masyarakat.
Dalam situasi seperti ini, penting untuk menjaga keseimbangan antara penegakan aturan dan hak privasi individu agar tidak timbul persepsi negatif yang bisa merugikan pihak-pihak tertentu, apalagi menjelang Pilkada. (Sumber: Relawan Kotak Kosong, Editor : KBO Babel)
Komentar