Aura Kasih ( foto : Instagram )
Jakarta, journalarta.com – Artis Aura Kasih resmi mendaftarkan gugatan cerai terhadap suaminya, Eryck Amaral, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan dengan nomor perkara 4322/Pdt.g/2020/pa.js itu didaftarkan secara daring melalui kuasa hukum Aura Kasih, pada Kamis (17/12/2020) lalu.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah, mengungkapkan alasan pemilik nama asli Shahiyani Febri Wiraatmadja menggugat cerai.
“Suaminya tidak berada di Indonesia atau tidak diketahui lagi alamatnya di Indonesia atau alamatnya yang lain,” kata Taslimah,dilansir dari JPNN.com pada Jumat (18/12/2020).
Aura Kasih ( Foto : Instagram )
Taslimah pun memastikan bahwa selama ini Aura Kasih dan suami, sudah pisah ranjang sebelum akhirnya menggugat cerai.
“Kalau alamatnya gaib, kami maknakan itu sudah berbeda alamat. Berbeda tempat tinggal,” ujar Taslimah.
Kabar perceraian Aura Kasih dan Eryck Amaral sebenarnya sudah beredar sejak Desember 2019 lalu. Kala itu, Aura kedapatan menghapus foto-foto mesranya dengan pria yang menikahinya pada 2018.
Keduanya bahkan juga tak saling follow di Instagram. Namun ketika itu, Aura Kasih membantah bila dirinya menggugat cerai.
“Jahat banget orang-orang yang bilang,” ujar Aura Kasih.(**)
Sumber : JPNN.com
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.