Ilustrasi ditangkap polisi (net)
Aceh, journalarta.com – Polisi menangkap seorang pria asal Aceh Selatan, HS (42). Dia ditangkap karena diduga melindas anak kandungnya menggunakan truk hingga tewas di tempat.
Dilansir dari Antara, Selasa (22/12/2020), korban adalah HA yang merupakan anak kandung HS. HA berusia 14 tahun.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan, saat ini pelaku sudah kita lakukan penahanan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho diwakili Kasat Lantas AKP Eko Baskara.
Polisi juga mengamankan satu unit truk jenis yang diduga dikemudikan oleh HS saat kejadian. Eko Baskara mengatakan HA tewas diduga terlindas ban belakang truk dengan kondisi mengenaskan.
Korban disebut mencoba menahan laju truk yang dikemudikan oleh sang ayah bersama ibu korban. HA diduga sempat berusaha meminta ayahnya memberhentikan truk, namun tersangka HS diduga tidak mau berhenti.
Polisi menduga HS tetap mengemudikan truk dan korban diduga sempat bergantung di samping truk lalu kemudian terjatuh dan terlindas. Eko mengatakan pihaknya belum menyelidiki lebih lanjut soal motif peristiwa tersebut.
“Kami belum bisa meminta keterangan kepada keluarga korban, karena saat ini mereka sedang berduka,” kata Eko.(antara)
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.