News

Usai Gagal Lakukan Percobaan Perkosaan, Sekurity Hotel di Jakbar Ancam Dokter Muda

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan ancaman itu dilontarkan pelaku sesaat setelah menganiaya korban. Setelah percobaan perkosaan itu gagal, pelaku lalu melepaskan korban dengan syarat korban tidak melapor.

“Ketika melihat korban berdarah-darah, pelaku panik dan akhirnya mengancam akan melepaskan korban tapi ia harus segera pergi dan tidak melaporkan,” kata Arsya saat dihubungi detikcom, Jumat (25/12/2020).

Pelaku menyeret korban keluar ke parkiran. Hal itu terekam CCTV Hotel.

“Itulah kenapa dari CCTV kelihatan pelaku menyeret korban ke arah mobil dan menyuruh dia pergi. Harapannya korban takut dan tidak melapor. Namun, karena lukanya cukup parah, korban melaporkan hal tersebut,” jelas Arsya.

Abdul menganiaya dokter muda itu karena korban melawan saat akan diperkosa. Bahkan pelaku sudah berniat melukai korban karena telah membawa kunci inggris.

Sebelumnya, Kapolres Jakarta Barat Kombes Yulius Audie S Latuheru mengatakan AB sempat mencoba mencium korban di dalam lift. Namun korban menghindar dan pelaku memeras korban.

“Kemudian, karena memang korban tidak bisa mengakses lift tanpa access card, maka diantar (pelaku) menggunakan access card dan di dalam lift, sempat terjadi upaya untuk melakukan pelecehan seksual. Pelaku mencoba mencium korban, korban menepis,” ucap Audie kepada wartawan, Kamis (24/12/2020).

“Pelaku marah, memukul korban, meminta uang kepada korban Rp 500 ribu, Karena ketakutan, menyerahkan dompet, ‘silakan lihat saja’. Ternyata isi dompet Rp 150 ribu,” ujarnya.

Menurut Audie, korban sempat akan diperkosa oleh pelaku di lantai 6 hotel. Lantai 6 tersebut kosong, padahal korban meminta kepada pelaku untuk mengantarkan ke lokasi acara di hotel tersebut.

“Di lantai enam, pelaku berusaha memperkosa korban, korban melawan. Pelaku marah, pukul korban dengan kunci inggris yang sudah dipersiapkan pelaku. (Pelaku) pukul sebanyak sembilan kali,” ujar Audie.

Kejadian itu terjadi pada Minggu (20/12) di salah satu hotel di Jakarta.Polisi berhasil menangkap pelaku tak lama setelah kejadian.

“Saya, pada kesempatan ini menyampaikan apresiasi pada Satreskrim Jakbar yang dalam waktu kurang dari 12 jam menangkap pelaku,” kata Audie.(detikcom)

 


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts