Sabtu, 11 Juli 2026 WIB
BREAKING
DAERAH

Solidaritas Untuk Anak Yatim: Advokat dan Ormas Laporkan Penyidik ke Propam Polda Babel

Solidaritas Untuk Anak Yatim
Foto: PANGKALPINANG, JOURNALARTA.Com - Pagi tadi Rabu (11/9/2024), suasana di Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) tampak berbeda dari biasanya

PANGKALPINANG, JOURNALARTA.Com – Pagi tadi Rabu (11/9/2024), suasana di Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) tampak berbeda dari biasanya. Sekitar pukul 09.00 WIB, puluhan orang yang terdiri dari advokat, organisasi kemasyarakatan (ormas), aktivis kemanusiaan, pegiat Hak Asasi Manusia (HAM), organisasi kemahasiswaan, dan Jurnalis Bangka Belitung berkumpul di kantor tersebut. Mereka tidak hanya datang untuk diskusi, tetapi untuk menjalankan misi penting yakni mendampingi pelaporan terkait kasus penjualan rumah anak yatim yang diduga mandek di Polres Bangka Tengah.

Dengan semangat solidaritas, mereka berencana mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung untuk melaporkan dugaan kelalaian oknum penyidik di Polres Bangka Tengah yang menangani kasus ini.

Hangga Oktaviani, SH, seorang pengacara yang berasal dari Firma Hangga Off, turut hadir dan menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum ini sampai tuntas.

Kasus yang Tertunda: Penjualan Rumah Anak Yatim oleh Sang Paman

Kasus ini bermula dari laporan tiga anak yatim yang menyatakan bahwa rumah mereka beserta isinya telah dijual oleh pamannya, Dandong, tanpa persetujuan mereka.

Tidak hanya itu, ada dugaan bahwa Dandong memalsukan tanda tangan ketiga anak tersebut dalam proses penjualan.

Laporan mengenai tindakan ini sudah disampaikan ke Polres Bangka Tengah, namun hingga kini, proses penanganan kasus terkesan lambat dan tidak ada perkembangan signifikan.

Menurut Hangga, tindakan ini sangat merugikan ketiga anak yatim tersebut yang seharusnya dilindungi oleh hukum. Namun, justru hak-hak mereka terabaikan oleh oknum penyidik yang diduga sengaja memperlambat proses investigasi.

“Kami melihat ada indikasi kelalaian atau bahkan upaya pembiaran oleh oknum penyidik di Polres Bangka Tengah. Karena itulah kami merasa perlu untuk melaporkan kasus ini ke Propam Polda Babel agar segera ada tindakan tegas,” ujar Hangga ketika diwawancarai oleh jejaring media KBO Babel.

Perjalanan Menuju Keadilan

Hangga menambahkan bahwa selain dirinya, ada banyak pihak yang terlibat dalam pendampingan ini. Mereka terdiri dari perwakilan advokat, ormas, aktivis kemanusiaan, organisasi kemahasiswaan, serta pegiat HAM.

Seluruh elemen ini bersatu untuk memastikan bahwa keadilan bagi anak yatim tidak diabaikan dan pelaku, jika terbukti bersalah, mendapat hukuman yang setimpal.

Halaman:12Semua Halaman

(FI)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda