Sabtu, 11 Juli 2026 WIB
BREAKING
DAERAH

Solidaritas Untuk Anak Yatim: Advokat dan Ormas Laporkan Penyidik ke Propam Polda Babel

Solidaritas Untuk Anak Yatim
Foto: PANGKALPINANG, JOURNALARTA.Com - Pagi tadi Rabu (11/9/2024), suasana di Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) tampak berbeda dari biasanya

“Ini bukan hanya soal kasus hukum biasa, tetapi ini adalah soal keadilan bagi anak-anak yang seharusnya dilindungi. Kami tidak akan tinggal diam jika hak-hak mereka diambil secara semena-mena,” tegasnya.

Sekitar pukul 10.15 WIB, rombongan yang dipimpin oleh Hangga bergerak menuju Polda Babel. Dengan puluhan orang yang mengikuti dibelakangnya, rombongan tersebut tampak membawa semangat kuat untuk memperjuangkan hak-hak ketiga anak yatim.

Mereka berharap bahwa laporan ini akan diterima dengan baik dan segera ditindaklanjuti oleh Propam Polda Babel.

Laporan ke Propam: Upaya Untuk Menegakkan Hukum

Sesampainya di Polda Babel, mereka akan melaporkan oknum penyidik Polres Bangka Tengah ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Babel.

Mereka menduga bahwa kelalaian atau pembiaran ini bukan hanya sebuah kesalahan prosedural, tetapi bentuk ketidakadilan yang sengaja dibiarkan.

Pelaporan ke Propam ini adalah langkah yang diambil agar pihak kepolisian dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan tidak ada lagi kasus serupa yang berlarut-larut tanpa ada kepastian hukum.

“Kami tidak hanya menuntut agar kasus ini segera diproses, tindakan tegas terhadap oknum penyidik polisi, dan juga ingin memastikan bahwa tidak ada pihak manapun yang bisa mempermainkan hukum, apalagi ketika yang menjadi korban adalah anak-anak yatim,” tutup Hangga.

Kehadiran perwakilan dari berbagai elemen masyarakat ini menandakan bahwa kasus ini bukan hanya milik keluarga korban, tetapi telah menjadi isu bersama yang menyentuh nurani banyak orang.

Semua pihak berharap agar keadilan segera ditegakkan, dan kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi pihak-pihak lain agar tidak semena-mena dalam memanfaatkan posisi atau hubungan keluarga untuk merugikan pihak yang lemah. (*/KBO Babel)

Halaman:12Semua Halaman

(FI)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda