Sabtu, 22 Agustus 2026 WIB
BREAKING
DAERAH

Pramono Belum Putuskan soal Rencana Kenaikan Tarif Parkir Jakarta hingga Rp60.000

Deretan mobil yang terparkir di area parkir umum Jakarta di bawah terik matahari
Gubernur DKI Jakarta belum mengetok palu usulan kenaikan tarif parkir mobil di Jakarta. (Ilustrasi: AI)

JAKARTA — Rencana penyesuaian tarif parkir di Jakarta hingga menyentuh angka puluhan ribu rupiah per jam tampaknya belum akan direalisasikan dalam waktu dekat. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan dirinya belum memutuskan rencana kenaikan tarif parkir Jakarta hingga Rp60.000 untuk kendaraan roda empat.

Keputusan krusial ini masih tertahan di meja eksekutif demi mempertimbangkan berbagai dampak sosial dan ekonomi masyarakat. Jika kebijakan ini langsung diterapkan tanpa kalkulasi matang, pengeluaran harian warga yang mengandalkan kendaraan pribadi di ibu kota dipastikan bakal membengkak drastis.

Draf Usulan Sudah Masuk ke DPRD

Meski keputusan final berada di tangan gubernur, naskah usulan perubahan tarif ini sebenarnya tidak sepenuhnya mandek. Dokumen revisi regulasi tersebut rupanya sudah diserahkan dan mulai digodok oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Langkah pembahasan legislatif ini dilakukan untuk mematangkan skema tarif baru sebelum nantinya disodorkan kembali ke meja gubernur untuk ditandatangani. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai perlu berhati-hati mengingat daya beli masyarakat saat ini masih dalam fase pemulihan pascapandemi.

Kebijakan penyesuaian tarif parkir setinggi itu awalnya dirancang sebagai salah satu instrumen pengendali kemacetan lalu lintas. Dengan membuat biaya parkir menjadi sangat mahal, warga diharapkan bakal berpikir dua kali untuk membawa mobil pribadi ke pusat kota dan perlahan beralih ke moda transportasi umum massal yang sudah disediakan pemerintah.

Kalkulasi Dampak Bagi Pengendara Jakarta

Bagi warga Jakarta, angka Rp60.000 tentu bukan nominal yang kecil untuk urusan menitipkan kendaraan selama satu jam saja. Penggunaan kendaraan pribadi untuk mobilitas kerja harian bisa berubah menjadi beban finansial yang sangat berat jika kebijakan ini disahkan.

Sebagai simulasi logis, mari kita lihat perbandingan pengeluaran parkir harian di Jakarta apabila tarif baru tersebut benar-benar diterapkan secara penuh:

Durasi Parkir Mobil Estimasi Biaya Tarif Lama (Rata-rata) Estimasi Biaya Tarif Baru (Maksimal)
1 Jam Pertama Rp5.000 Rp60.000
4 Jam (Setengah Hari) Rp20.000 Rp240.000
8 Jam (Jam Kerja Penuh) Rp40.000 Rp480.000

Angka di atas menunjukkan lonjakan pengeluaran yang luar biasa tajam. Hal inilah yang tampaknya menjadi alasan kuat mengapa Pramono Anung enggan terburu-buru mengetok palu keputusan.

Fokus Pemprov DKI Jakarta saat ini diperkirakan masih tertuju pada optimalisasi layanan transportasi publik terlebih dahulu sebelum memberikan sanksi tarif parkir yang tinggi bagi pengendara mobil pribadi. Kelanjutan pembahasan draf regulasi di tingkat DPRD DKI Jakarta akan menentukan arah kebijakan tarif ini ke depan.

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda