JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat potensi kehilangan pendapatan pajak daerah yang cukup masif akibat kebijakan insentif kendaraan listrik. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menyebut angka proyeksi tersebut mencapai Rp 2 triliun sepanjang semester I 2026.
Angka kerugian fiskal ini berasal dari pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan listrik murni atau battery electric vehicle (BEV). Kebijakan ini masih mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2020 serta Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ.
Dominasi Pasar dan Dampak Fiskal
Berdasarkan data Bapenda, kerugian dari sektor PKB tercatat sebesar Rp 515 miliar yang mencakup 109.172 unit kendaraan. Sementara itu, dampak lebih besar terjadi pada BBNKB dengan nilai potensi mencapai Rp 1,5 triliun dari 53.419 unit kendaraan. Jakarta sendiri menjadi pasar terbesar dengan porsi mencapai 63 persen dari total populasi mobil listrik di Indonesia.
Pertumbuhan kendaraan listrik di Ibu Kota hingga triwulan II 2026 tercatat mencapai 33 persen. Lusiana mengungkapkan bahwa meski memberikan dampak positif terhadap lingkungan, profil pemilik mobil listrik di Jakarta memicu perdebatan terkait efektivitas subsidi pajak yang diberikan saat ini.
Data internal Bapenda menunjukkan sebanyak 78 persen dari total mobil listrik di Jakarta merupakan kendaraan kedua atau bahkan lebih bagi pemiliknya. Kondisi ini membuat Pemprov DKI memandang perlu adanya peninjauan ulang terhadap kebijakan insentif tersebut, terutama untuk meninjau aspek keadilan bagi masyarakat luas.
Dinamika Pasar xEV di Indonesia
Di sisi lain, minat terhadap kendaraan elektrifikasi secara umum memang tengah meningkat pesat. Laporan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat distribusi dari pabrik ke diler untuk kelompok xEV mencapai 117.108 unit sepanjang Januari hingga Juni 2026. Jumlah ini sudah mencakup 26,8 persen dari total pasar nasional sebanyak 436.564 unit.
Jenis BEV masih mendominasi pasar elektrifikasi dengan capaian 69.739 unit, atau sekitar 59,6 persen dari total pasar xEV. Sisanya disumbang oleh hybrid electric vehicle (HEV) sebanyak 42.366 unit dan plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) dengan 5.003 unit.
Sebagai perbandingan, total penjualan xEV sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 175.144 unit, yang artinya capaian enam bulan pertama tahun ini telah mendekati realisasi setahun penuh periode sebelumnya.
Bagi pemerintah daerah, tantangan yang muncul adalah menyeimbangkan dukungan terhadap adopsi kendaraan ramah lingkungan dengan kesehatan neraca keuangan daerah. Meski nilai potensi pajak yang hilang mencapai Rp 2 triliun, Pemprov DKI Jakarta tetap memberikan berbagai keringanan pajak lainnya.
Tercatat, hingga 30 Juni 2026, total nilai keringanan pajak yang telah diberikan oleh Pemprov mencapai sekitar Rp 3,8 triliun, termasuk insentif untuk sektor lain.
Lusiana menekankan bahwa evaluasi ini bukan berarti menutup pintu bagi kendaraan ramah lingkungan. Pihaknya menyatakan bahwa koordinasi dengan pemerintah pusat menjadi langkah krusial untuk memastikan kebijakan fiskal tetap selaras dengan rasa keadilan sosial, terutama saat melihat realitas di lapangan bahwa mayoritas pengguna mobil listrik merupakan pemilik kendaraan jamak.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.