Minggu, 23 Agustus 2026 WIB
BREAKING
DAERAH

Pramono Belum Putuskan Nasib Usulan Kenaikan Tarif Parkir Jakarta

Pramono Belum Putuskan Nasib Usulan Kenaikan Tarif Parkir Jakarta
Pramono Belum Putuskan Nasib Usulan Kenaikan Tarif Parkir Jakarta

JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan dirinya hingga saat ini belum memutuskan nasib usulan kenaikan tarif parkir di wilayah Jakarta. Keputusan penyesuaian tarif tersebut sepenuhnya berada di tangan gubernur, meskipun draf usulan revisi aturan retribusi tersebut kini tengah bergulir di legislatif.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Pramono saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/8/2026). Ia mengakui adanya pembahasan hangat di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengenai restrukturisasi biaya parkir kendaraan bermotor.

“Jadi sudah ada usulan untuk revisi mengenai tarif parkir. Secara jujur saya menyampaikan, sampai hari ini saya belum memutuskan,” ujar Pramono Anung.

Tarif Parkir Jakarta Mandek 14 Tahun

Pramono memaparkan bahwa tarif parkir di Ibu Kota memang sudah sangat lama tidak mengalami penyesuaian. Mantan Sekretaris Kabinet (Seskab) tersebut mengungkapkan bahwa restrukturisasi tarif terakhir kali dilakukan hampir 14 tahun yang lalu.

Kendati demikian, lamanya durasi stagnasi tarif tersebut tidak membuat Pramono terburu-buru mengambil keputusan. Ia menyadari bahwa kebijakan ini sensitif dan berdampak langsung pada pengeluaran harian warga pengguna kendaraan pribadi di Jakarta.

“Dan memang di Jakarta ini sudah lebih hampir 14 tahun tarif parkir belum pernah naik atau disesuaikan. Tapi saya belum memutuskan sampai dengan hari ini,” kata Pramono menjelaskan posisinya.

Proses pembahasan regulasi ini sekarang sedang berjalan di internal legislatif. DPRD Provinsi DKI Jakarta sendiri telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran yang khusus menyerap aspirasi serta merumuskan angka penyesuaian yang ideal sebelum disodorkan ke meja gubernur.

Skema Zonasi dan Ancaman Tarif Rp 60 Ribu

Dihubungi secara terpisah, Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter membeberkan salah satu draf usulan yang masuk ke mejanya. Pansus tengah mengkaji penerapan sistem zonasi berdasarkan nilai ekonomi suatu kawasan.

Lewat skema ini, wilayah-wilayah premium atau pusat bisnis akan dikenakan tarif batas atas yang jauh lebih tinggi dibanding wilayah lainnya. Beberapa titik yang diusulkan masuk dalam zona ekonomi tinggi ini meliputi kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Menteng, Senayan, hingga beberapa area strategis di Jakarta Selatan.

Halaman:12Semua Halaman

(AP)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda