DAERAH

Polres Purbalingga Musnahkan 3.629 Botol Miras Hasil Cipta Kondisi

3.629 Botol Miras Hasil Cipta Kondisi Dimusnahkan Polres Purbalingga

Purbalingga|| Jawa Tengah,Journalarta.com – Polres Purbalingga melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil cipta kondisi menjelang natal dan tahun baru. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres PurbaIingga, Kamis (31/12/2020).

Total ada 3.629 botol miras berbagai jenis dan merk yang dimusnahkan. Selain miras botolan dimusnahkan juga 209 liter tuak dan puluhan liter miras lain jenis Ciu. Pemusnahan dilakukan dengan menggilas miras dalam botol menggunakan kendaraan berat.

Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafi Maulla mengatakan hari ini Polres Purbalingga telah melakukan pemusnahan barang bukti miras hasil kegiatan cipta kondisi. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Lilin Candi 2020 yang saat ini sedang berlangsung.

“Tidak hanya miras kita juga lakukan razia petasan dan narkoba dengan maksud menciptakan situasi kamtibmas yang aman saat natal dan tahun baru yang hasilnya sudah kita publikasi kemarin,” ucapnya.

Baca juga : Kapolda Jawa Barat Pimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 2020

Disampaikan Kapolres bahwa kegiatan pemusnahan miras ini merupakan implementasi dari program Kapolri dalam hal pemeliharaan kamtibmas. Salah satunya dengan pemberantasan segala bentuk penyakit masyarakat termasuk salah satunya tentang peredaran miras.

“Minuman keras juga bisa memicu terjadinya tindak pidana oleh sebab itu perlu kita lakukan penindakan. Seperti beberapa kasus kejahatan yang terjadi ternyata berawal dari mengonsumsi minuman keras,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres PurbaIingga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan instansi atas dukungan sehingga secara umum kegiatan Natal dan tahun baru bisa berjalan aman dan lancar. Termasuk kegiatan tahun baru yang akan berlangsung dipastikan tidak boleh ada perayaan.

“Kita harapkan masyarakat bisa mematuhi Maklumat Kapolri maupun edaran Bupati Purbalingga untuk tidak mengadakan perayaan malam tahun baru karena kita masih dalam pandemi Covid-19,” pungkas.

Kegiatan pemusnahan barang bukti miras dihadiri oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, Ketua DPRD PurbaIingga Bambang Irawan dan Forkopimda. Hadir juga Ketu MUI PurbaIingga beserta perwakilan tokoh agama dan masyarakat.(Humas Polres Purbalingga).

Baca juga : Polres Brebes Tetapkan 4 Tersangka Atas Kasus Pengerusakan dan Pengambilan Paksa Jenazah Covid di RSUD Brebes


Eksplorasi konten lain dari JournalArta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

What's your reaction?

Related Posts

1 of 1,038

Beri Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari JournalArta

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca