Daerah

Operasi Yustisi Polsek Muntok Bersama Sat Pol PP Bangka Barat Dalam Rangka Penegakan Disiplin Prokes Covid-19

“Memberikan kesadaran kepada masyarakat Kec. Muntok Kab. Bangka Barat agar tetap menggunakan masker saat beraktivitas di keramaian”

Bangka Barat, Journalarta.comPolsek Muntok dan Tim Gabungan tidak henti-hentinya mengingat dan Melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Dalam Rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah Kec. Muntok Kab. Bangka Barat, Rabu(06/01/2021).

Hal ini dilakukan untuk Memberikan kesadaran kepada masyarakat Kec. Muntok Kab. Bangka Barat agar tetap menggunakan masker saat beraktivitas di keramaian, Menegakkan kedisiplinan masyarakat Kec. Muntok Kab. Bangka Barat tentang Protokol Kesehatan saat pandemi Covid-19, Memperkecil peluang penyebaran Virus Covid-19 di Kec. Muntok Kab. Bangka Barat, Menjadikan Kab. Bangka Barat khususnya Kec. Muntok bebas dari Covid-19.

Dalam Kegiatan tersebut juga dilaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 dan memberikan teguran himbauan serta tindakan fisik berupa push-up kepada masyarakat apabila ditemukan masyarakat ditemukan tidak memakai masker pada saat beraktivitas.

Baca juga : Polres Babar Lakukan Patroli Gabungan Pada Malam Pergantian Tahun Baru

Kapolsek Muntok AKP Taufik Zulfikar S.H.Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Ferdiansah, SIK mengatakan Masyarakat dapat Memahami tentang arti pentingnya Prosedur Protokol ksehatan dalam memutus rantai penyebaran Covid 19.

“Memberikan kesadaran kepada masyarakat Kec. Muntok Kab. Bangka Barat agar tetap menggunakan masker saat beraktivitas di keramaian, Menegakkan kedisiplinan masyarakat Kec. Muntok Kab. Bangka Barat tentang Protokol Kesehatan saat pandemi Covid-19.Dan Memperkecil peluang penyebaran Virus Covid-19 di Kec. Muntok Kab. Bangka Barat. Menjadikan Kab. Bangka Barat khususnya Kec. Muntok bebas dari Covid-19” Ujar Kapolsek.

Kegiatan tersebut diikuti oleh
Ka Polsek Muntok, Sat Pol PP Bangka Barat dan Personil Polsek Muntok.

Ada pun sasaran operasi yustisi kali ini adalah kantor pelayanan publik seperti Bank Sumsel, bank mandiri, bank BRI, bank BCA, bank BNI, pelabuhan lama, rumah makan, masyarakat berlalu lalu lalang yang tidak menggunakan masker.

Dan Dilakukan kegiatan edukasi masyarakat yang ada dilokasi Pendisiplinan, dengan selalu menerapkan 4 M (Memakai Masker, Menjaga jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan).

Sesuai dengan atensi Kapolres Bangka Barat, Kapolsek Muntok juga menyampaikan bahwa mereka tidak bosan – bosannya menegur masyarakat yang tidak menerapkan Prokes.

“Kami tidak bosan – bosannya menegur masyarakat maupun tempat bertemunya orang yang tidak lakukan protokol kesehatan akan selalu mengawasi pasar – pasar dan wajibkan pedagang maupun pengunjung untuk gunakan masker melarang pengunjung masuk pasar bila tidak patuh, serta selalu Ingatkan para pengurus masjid agar para jama’ahnya selalu gunakan masker siapkan masker bila masih ada stok, demikian juga para pengunjung tempat2 wisata agar tetap patuhi ketentuan, larang masuk bila tidak gunakan masker, Ujar Kapolsek Muntok.(red)

Baca juga : Polsek Muntok Dan Tim Gabungan Melaksanakan Kegiatan Yustisi Dalam Rangka Penegakan Disiplin Prokes Covid-19


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts