News

Pemprov Babel Tidak Pernah Terima Surat Pengajuan Permohonan Bantuan Dari Pemkot Pangkalpinang

Terkait Bantuan Penanganan Pasien Covid-19, Pemprov Babel Tidak Pernah Terima Surat Pengajuan Permohonan Dari Pemkot Pangkalpinang

Pangkalpinang, Journalarta.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) buka suara menanggapi pernyataan Kepala Dinas Kota Pangkalpinang terkait tidak adanya bantuan penganggaran untuk menyediakan tempat karantina bagi pasien Covid-19.

Diungkapkan oleh Plt. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Bangka Belitung, Amri Cahyadi, Pemprov. Babel menyatakan tidak pernah menerima Surat Pengajuan Permohonan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang terkait bantuan untuk penanganan pasien Covid-19 yang dikarantina di LPMP Bangka Belitung,Rabu(6/1/21).

Plt. Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi menambahkan bahwa, secara administrasi kepemerintahan, setiap surat masuk yang menyangkut permohonan biasanya ditembuskan kepada DPRD Babel namun, hingga saat ini dapat dipastikan bahwa DPRD tidak pernah menerima surat tersebut.

Baca juga : Tupoksi Pol PP Kota Pangkalpinang Kembali Disoroti Aktifis LSM Babel

Untuk mengonfirmasi kebenaran ini, pihaknya juga sudah memanggil Kepala Bappeda Babel dan Bakuda Babel untuk memastikan ada tidaknya surat itu, namun ternyata keduanya juga menyatakan tidak ada.

Oleh karena itu, Plt. Ketua DPRD Babel mengklarifikasi, bahwa Pemkot Pangkalpinang tidak pernah mengajukan permohonan ke Pemprov. Babel.

“Sebetulnya tidak diajukan permohonan Pemprov. Babel sudah membantu. Selama ini kan pemprov sudah menyiapkan dua tempat untuk isolasi pasien Covid-19 yaitu di Wisma Karantina BKPSDMD Babel dan Asrama Haji yang maaf, hampir paling banyak pasien yang masuk di situ adalah dari Kota Pangkalpinang,” jelasnya.

Oleh karenanya, selaku Ketua DPRD, Amri Cahyadi merasa sangat kecewa dengan pernyataan tersebut. Hal ini seperti menyatakan seakan-akan DPRD Kepulauan Bangka Belitung tidak peduli karena, jika menyangkut anggaran maka hal tersebut adalah kewenangan DPRD Babel.

“Saya minta ini dikoreksi dan minta tolong kepada pak wali kota untuk menegurnya. Kalaupun mau minta dibantu, sampaikan bantuan itu, biasanya kepada gubernur tembusan kepada pimpinan DPRD,” terangnya.

Plt. Ketua DPRD Babel Amri Cahyadi berpesan, jika ini merupakan soal penyebaran Covid-19 yang semakin meluas, khususnya di Kota Pangkalpinang yang sudah tidak terkendali dan hari ini sudah masuk dalam kategori merah agar jangan menyalahkan dan melemparkan kepada Pemprov. Babel hanya karena tidak siapnya tempat.

“Tolonglah kita dalam menangani ini dengan kearifan. Bicarakan baik-baik, kalaupun butuh koordinasi dan butuh bantuan, sampaikan secara arif dan bijaksana. Kami di DPRD siap membantu itu,” tegasnya.

Kalaupun dua tempat tersebut dianggap kurang, DPRD juga siap mengajak untuk mengadakan rapat TAPD dalam menganggarkan alokasi khusus terkait penambahan tempat karantina.

“Ini demi masyarakat Bangka Belitung. Kita bicara masyarakat Bangka Belitung, tidak ada batasan-batasan di situ,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts