Daerah

Simpan Sabu di Atap Dapur, Seorang Pemuda Kota Lubuk Linggau Diringkus Polisi

Dari penggeledahan, ditemukan Barang Bukti (BB) enam paket sabu-sabu dibungkus plastik kresek warna hitam diselipkan di atas seng dapur rumah tersangka

Lubuk Linggau, Journalarta.com – Seorang Pemuda berinisial AN (33), warga Jalan Ponorogo RT 04 Kelurahan Siring Agung Kota Lubuklinggau, diringkus polisi.

Pasalnya dia menyimpan enam paket sabu-sabu seberat sekitar 1.07 gram, yang disembunyikan tersangka di atas atap seng dapur rumahnya. Bersama BB tersebut tersangka di gelandang ke Mapolres Lubuklinggau, Minggu (10/01/2021).

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono SIk SH MH, melalui Kasatres Narkoba, AKP Sofian Hadi menjelaskan, penangkapan berawal informasi tentang transaksi narkoba yang kerap dilakukan tersangka.

Baca juga :Seorang Sopir Bus Tujuan Sumatera Positif Mengkonsumsi Narkoba

Setelah yakin info diterima benar, polisi lakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap tersangka dan rumahnya. Dari penggeledahan, ditemukan Barang Bukti (BB) enam paket sabu-sabu dibungkus plastik kresek warna hitam diselipkan di atas seng dapur rumah tersangka.

“Kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Lubuklinggau kita minta untuk tidak main-main dengan barang haram tersebut dan terus memberikan sekecil apapun laporan kepada kami untuk di tindak lanjuti,” katanya, Senin (11/01/2021).

Kapolres juga menegaskan bagi pelaku peyalagunaan narkoba untuk stop mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Lubuklinggau. “Kami akan kejar kemanapun setiap langkah penyalahgunaan barang tersebut berada,” pungkasnya.(palpos.id)

Baca juga :Ditresnarkoba Polda Jatim Gagalkan Peredaran 6 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts