Daerah

Sungguh Bejat, Suhardi Tega Setubuhi Anak Tiri hingga Hamil 6 Bulan

“Pelaku menyetubuhi korban sebanyak 2 kali, dilakukan pada bulan Mei 2020 lalu sehingga kini korban hamil 6 bulan,”

Sekayu, Journalarta.com – Sungguh bejat perbuatan bapak tiri, Suhardi (48), warga Kecamatan Tungkal Jaya kabupaten Musi Banyuasin. Pasalnya, Suhardi tega menyetubuhi anak tirinya sebut saja Bunga (13) sebanyak 2 kali. Akibatnya sang anak tiri kini hamil enam bulan.

Tersangka pun diamankan ke Unit PPA Polres Muba atas laporan masyarakat dan ibu kandungnya, Selasa (12/01/2021), dibantu jajaran Polsek Tungkal Jaya.

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIK, melalui Kanit PPA Ipda Rini Agustini mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat dan laporan dari ibu korban atas kejadian tersebut.

“Pelaku menyetubuhi korban sebanyak 2 kali, dilakukan pada bulan Mei 2020 lalu sehingga kini korban hamil 6 bulan,” ungkap Rini, Rabu (13/01/2021).

Baca juga :Diduga Cabuli Anak Bawah Umur, Seorang Remaja di Aceh Ditangkap Polisi

Diceritakan Rini, dari hasil pemeriksaan pelaku melakukan aksi bejatnya pada saat ibu korban sedang tidak ada di rumah. “Pelaku dan korban tinggal serumah, pada kejadian ibu korban sekitar pukul 14.00 WIB, pergi yasinan. Lalu pelaku melancarkan aksinya di kamarnya,” jelas Rini.

Bukan itu saja, sambung Rini, pelaku sebelumnya melakukan kekerasan kepada korban. “Ya, pelaku memaksa korban dengan menarik serta mendorong tubuh korban ke ranjang, sebelum menyetubuhi korban,” paparnya.

Mendapat informasi tersebut, Rini mengungkapkan, pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Tungkal Jaya untuk menyelidiki keberadaan pelaku.

“Setelah tahu keberadaan pelaku, Polsek Tungkal Jaya berkoordinasi dengan kades dan kadus mengamankan pelaku, dan dilimpahkan ke Unit PPA,” jelasnya.

Ditambahkan Rini, pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 dan 3 dengan kekerasan UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. ‘’Pelaku sendiri terancam 15 tahun penjara,” tambahnya.

Tersangka sendiri kepada penyidik mengaku tergiur dengan tubuh anak tirinya tersebut. ‘’Ya, aku melakukan yang pertama bulan 5 tahun 2020 dan kedua bulan 7 tahun 2020. Saat itu keadaan rumah sedang sepi,” terangnya.(Palpos.id)

Baca juga : Diduga Cabuli Seorang Bocah, Oknum Satpam di SPBU Muaro Jambi Ditangkap Polisi


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts