Daerah

Jajaran Polsek Keluang Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Dari penangkapan tersebut, disita barang bukti 5,18 gram narkoba jenis sabu

Muba, Journalarta.com – Setelah menyamar sebagai  pembeli, Jajaran Polsek Keluang menangkap pengedar Narkoba jenis Sabu, Lekat Alatas (22), warga Desa Muara Teladan Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan, Rabu (20/01/2021), sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari penangkapan tersebut, disita barang bukti 5,18 gram narkoba jenis sabu.

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIk, melalui Kapolsek Keluang Iptu Dwi Rio Andrian SIK, didampingi Kanitreskrim Ipda Azhari Purnama mengatakan penangkapan berdasar laporan masyarakat.

Baca juga : Ditresnarkoba Polda Jatim Gagalkan Peredaran 6 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia

“Anggota  melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli. Waktu itu tepatnya di Jalan umum Keluang melihat mobil tersangka dengan gelagat mencurigakan. Saat diberhentikan polisi, tersangka tidak mau berhenti, malah melajukan dengan kencang kendaraannya,” kata Azhari.

Lebih lanjut, Kanitreskrim Ipda Azhari Purnama mengatakan mengetahui kedatangan petugas, tersangka membuang atau melemparkan barang haram itu di selokan parit.

“Selanjutnya anggota mengamankan dan memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan penggeledahan badan tersangka dan ditemukan sepaket plastik klip bening diduga berisi sabu dengan berat 5,18 gram,” pungkasnya.(Palpos.id)

Baca juga : Polisi Tangkap Pasutri Penyalahgunaan Narkoba Di Kabupaten Sigi


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts