Dalam operasi penangkapan itu petugas berhasil mengamankan kapal tanpa awak berisi rokok ilegal berjumlah lebih dari 7,2 juta batang, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 7,6 miliar.
Seorang pelaku terduga penyelundup, Haji Permata, tewas tertembak oleh petugas Bea Cukai dalam operasi penindakan tersebut.
Syarif menjelaskan, tewasnya Haji Permata ini karena adanya perlawanan terhadap petugas saat kelompok pelaku penyelundup akan diamankan.
“Petugas memerintahkan kapal tersebut untuk berhenti namun tidak dipatuhi dan bahkan berusaha untuk menabrak kapal patroli petugas,” jelasnya.
Syarif menambahkan, saat pelaku menggunakan kapal cepat mencoba melakukan perlawanan, pihak BC kembali memberikan peringatan melalui sirine dan perintah lisan melalui pengeras suara.
“Jadi jelas ada niatan untuk merebut kembali kapal cepat dan rokok selundupan yang sudah dikuasai Bea Cukai,” tegasnya.
Namun dua kapal cepat lainnya yang sebelumnya sudah kabur justru kembali bersama belasan orang menggunakan kapal pancung dan melempari kapal petugas BC dengan bom molotov, mercon, serta kembang api.
“Selanjutnya dalam keadaan terdesak petugas melakukan pembelaan diri dan melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang menyerang petugas Bea Cukai,” ucap Syarif.(antara/jpnn)
Baca juga : Pengusaha Rokok Di Kepri Tewas Tertembak, Keluarga Korban Laporkan Bea dan Cukai