Saksi melihat Sartini telah tergeletak dengan pisau tertancap di perut bagian bawahnya
Medan, Journalarta.com – Polisi berhasil menangkap pelaku yang diduga melakukan penusukan terhadap wanita bernama Sartini (56) yang ditemukan tewas dengan pisau tertancap di perut, di Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Pelaku tersebut seorang pria bernama Liadi alias Yoyok alias Sugiono (35). Liadi sempat melarikan diri usai kejadian itu.
Dilansir dari Antara, Sabtu (23/1/21), penangkapan itu dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait tewasnya Sartini.
Mendapat informasi kalau Liadi berada di wilayah Karo. Polisi kemudian melakukan penangkapan pada Jumat (22/1/21) sore.
Baca juga : Kaki Pelaku Buronan Yang Membunuh Polisi Berhasil Diterjang Timah Panas
Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman mengatakan Liadi dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP.
Sebelumnya, Sartini ditemukan tewas di dalam rumahnya di Kuala, Langkat, Sabtu (9/1/21). Mayat Sartini pertama kali ditemukan oleh seorang saksi yang hendak mengantarkan belanjaan.
Saksi tersebut sempat memanggil Sartini, namun tak ada jawaban. Polisi mengatakan saksi tersebut kemudian melihat pintu terbuka dan masuk ke dalam rumah.
Saat masuk ke dalam rumah, saksi tersebut melihat Sartini telah tergeletak dengan pisau tertancap di perut bagian bawahnya. Saksi tersebut kemudian berteriak meminta pertolongan. (antara/detikcom)
Baca juga : Polisi Selidiki Wanita Tanpa Identitas Yang Tewas Dengan 11 Tusukan di Medan
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.