Daerah

Hendak Berbuat Mesum, Pasangan Paruh Baya Ini Digerebek Polisi

“Ada satu pasangan bukan suami istri yang kedapatan hendak berbuta mesum. Mereka kita berikan peringatan dan pembinaan, agar tidak mengulangi perbuatannya”

Palembang, Journalarta.com – Sepasang paruh baya bukan suami istri berinisial YT (50) dan TN (45), tertangkap basah oleh aparat kepolisian saat hendak berbuat mesum di semak-semak kawasan Jalan KH Wahid Hasyiim, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Sabtu (23/01/21), sekitar pukul 23.30 WIB.

Pria dan wanita bertubuh gempal tersebut, tertunduk malu saat diamankan dan diberi peringatan di tempat oleh anggota Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan Hunter Sat Sabhara Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, melalui Kasat Sabhara, Kompol Irwanto membenarkan adanya satu pasangan bukan suami istri yang kedapatan hendak berbuta mesum.

Baca juga :  Diduga Cabuli Anak Bawah Umur, Seorang Remaja di Aceh Ditangkap Polisi

“Ada satu pasangan bukan suami istri yang kedapatan hendak berbuta mesum. Mereka kita berikan peringatan dan pembinaan, agar tidak mengulangi perbuatannya. Setelah itu, keduanya kita suruh pulang,” katanya, Minggu (24/1/21).

Sementara, YT mengakui hendak berbuat mesum dengan TN. Namun, belum sempat melakukannya karena keburu digerebek polisi patroli.

“Iya, saya mengakui hendak berbuat mesum dengan TN. Dia minta bayaran Rp.80 ribu untuk sekali berhubungan. Tapi saya baru mau cari alas, malah digerebek polisi,” katanya tertunduk malu.(Palpos.id)

Baca juga : 5 Pasangan Mesum dan Pemandu Karaoke Terjaring Razia Gabungan


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts