News

Kontrol Ekspor Vaksin COVID-19, WHO Kritik Kebijakan Uni Eropa

“Perlindungan dan keamanan masyarakat kami adalah prioritas. Tantangan yang kami hadapi saat ini membuat kami tidak punya pilihan selain bertindak,”

Journalarta.com – Uni Eropa (EU) dilaporkan membuat peraturan yang mengontrol ekspor vaksin virus Corona COVID-19 di wilayahnya. Hal ini bermula dari perselisihan antara negara-negara Eropa dengan produsen vaksin yang kesulitan memenuhi pengiriman suplai sesuai perjanjian.

Dalam “mekanisme transpransi” yang diterapkan EU, negara-negara anggota berwenang menolak otorisasi ekspor vaksin bila perusahaan yang memproduksi belum memenuhi kontraknya.

“Perlindungan dan keamanan masyarakat kami adalah prioritas. Tantangan yang kami hadapi saat ini membuat kami tidak punya pilihan selain bertindak,” kata Komisi Eropa seperti dikutip dari BBC, Sabtu (30/1/2021).

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut tren ini sebagai nasionalisme vaksin yang berbahaya dan mengkhawatirkan. Alasannya ini berpotensi membuat masyarakat di negara lain tertunda mendapatkan vaksin.

Baca juga : LIPI Katakan Varian Baru Virus Corona Lebih Cepat Menyebar & Menular

Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, kembali mengingatkan bahwa pandemi akan berlangsung lama bila hanya negara-negara kaya yang mendapat vaksin sementara negara miskin menyaksikan.

“Hal ini tidak hanya akan menempatkan populasi yang paling rentan dalam bahaya, tapi juga pemikiran yang pendek dan akan merugikan diri sendiri… Nasionalisme vaksin hanya akan memperpanjang pandemi COVID-19, memperpanjang upaya pembatasan, dan membuat manusia serta ekonomi menderita,” kata Tedros seperti dikutip dari situs resmi WHO.

“Banyak bisnis beroperasi secara global dan bergantung pada rantai pasokan global. Di ‘desa’ global ini, bila virus COVID-19 terus bersirkulasi maka operasi-operasi bisnis akan terus terganggu dan kondisi ekonomi lama pulih,” lanjutnya.

Suplai vaksin COVID-19 AstraZeneca dan Pfizer diketahui jadi sebagian yang terpengaruh oleh kebijakan. EU menegaskan kontrol ini hanya bersifat sementara dan ekspor tetap diperbolehkan untuk negara-negara miskin.

Indonesia jadi salah satu negara yang mendapat pengecualian tersebut.

(Sumber: Detikcom)

Baca juga : WHO Telah Mengeluarkan Peringatan Untuk Negara-Negara yang Menggunakan Paspor Imunitas


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts