Daerah

Unit Reskrim Polsek Sijuk Berhasil Amankan Pelaku Pembacokan Yang Menewaskan Korbannya

Korban meninggal saat dibawa ke RSUD dr H Marsidi Judono guna mendapatkan pertolongan

Belitung, Journalarta.com – Jajaran Unit Reskrim Polsek Sijuk berhasil mengamankan Rizky Al Fadhil (18) warga Jalan Manunggal Rt 02/01 Dusun Ulu, Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk, Belitung, Sabtu (30/1/21) malam.

Pria yang berprofesi sebagai Satpam ini ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Sherly Novianto (24) menggunakan parang. Peristiwa berdarah ini terjadi di dapur rumah korban.

Akibatnya, warga Jalan Penghulu rt.07 Dusun Piak Aik, Desa Sijuk itu mengalami luka robek di bagian kepala dan sempat pendarahan. Korban meninggal saat dibawa ke RSUD dr H Marsidi Judono guna mendapatkan pertolongan.

Kapolsek Sijuk, AKP Maulup Irsan mengatakan kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah korban di Dusun Piak Aik Desa Sijuk sambil membawa parang sekira pukul 20.00 WIB.

Baca juga : Razia Tim Gabungan Di Belitung Berhasil Menyita Berbagai Jenis Obat – Obatan Tanpa Izin Edar

Tiba di lokasi, pelaku sempat cekcok mulut dengan korban dan langsung membacok kearah kepala sebanyak tiga kali.

“Untuk motif pelaku melakukan penganiayaan dilatar belakangi adanya dendam, karena pelaku mendengar kabar bahwa orang tua pelaku meninggal dunia akibat di guna guna oleh keluarga korban sehingga pelaku langsung melakukan penganiayaan,” kata AKP Maulup Irsan, Minggu (31/1/21).

Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sijuk guna menjalani proses lebih lanjut.

“Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit sepeda motor Yamaha Soul GT warna hitam yang di gunakan pelaku, parang, dan pakaian milik korban,” tambah AKP Maulup Irsan.(Red)

Baca juga : Tim Gabungan Polres Belitung Berhasil Meringkus Pelaku Yang Menewaskan Aripin


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts