Daerah

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jebus Ungkap Pelaku Curanmor

Bangka Barat, Journalarta.com – Tim Unit Reskrim Polsek Jebus dibawah pimpinan Ipda Diki Zulkarnain, SH berhasil mengamankan pelaku Curanmor JA (21) warga Desa Tebing di sebuah lokasi TKP di Desa Tebing, Kec. Kelapa, Kab. Bangka Barat, Rabu 03 Februari 2021.

Kapolsek Jebus Kompol Muhammad Saleh seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah S.I.K mengatakan bahwa pada Rabu 20 Januari 2021 telah terjadi tindak pidana pencurian di warnet Ace Dusun Puput Atas, Desa Pupu,t Kec. Parit Tiga, Kab. Bangka Barat sekitar pukul 20.00 WIB pada saat anak pelapor yang bernama Jefri sedang bermain warnet, dan saat hendak pulang, sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi di parkiran depan warnet tersebut.

” Adapun motor milik pelapor yang hilang 1 (satu) unit  sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah perak dengan nopol BN 2730 RN, Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 7.000.000 (tujuh juta  ribu rupiah). Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolsek Jebus untuk penyelidikan lebih lanjut, ” Kata Kapolsek Jebus, Kamis (04/02/2021).

Pada hari Rabu tanggal 03 Februari 2021 sekitar pukul 23.00 WIB anggota unit reskrim Polsek Jebus mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Kemudian di backup personel Polsek Kelapa langsung bergerak ke lokasi untuk menyelidiki keberadaan pelaku.

” Selanjutnya tim berhasil mengamankan pelaku berinisial JA yang berada di sebuah rumah di Desa Tebing Kecamatan Kelapa. Dari pelaku juga diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit  sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah silver dengan nopol BN 2730 RN. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dbawa ke Mapolsek Jebus guna proses hukum lebih lanjut, ” Ungkap Kapolsek Jebus. (red)

Baca jugaPelaku Penggelapan dan Pencurian Diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Jebus

 


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts