News

LSM IIK Akan Laporkan PT Timah Ke KPK Senin Besok

Dugaan Korupsi Di PT Timah Dilaporkan Ke KPK Oleh LSM IIK Senin 8 Februari 2021

Bangka Belitung, Journalarta.com – Selisih penyimpangan laporan hasil pemeriksaan keuangan PT. Timah Tbk dan Entitas Anaknya yang semula akan dilaporkan Tim Pemantau LHP Keuangan LSM Indonesia Investigasi Korupsi (IIK) kepada KPK pada Jumat, 5 Januari 2021.

Kepada Pers Babel, Dewan Penasehat LSM IIK M Nasir Bin Umar menyampaikan pada hari Senin, 8 Februari 2021 dirinya bersama Tim Pemantau LHP Keuangan melaporkan dugaan korupsi selisih penyimpangan laporan hasil pemeriksaan keuangan PT Timah Tbk dan entitas anaknya yang diduga merugikan negara sebesar Rp 300 lebih miliar.

” Karena hari Jum’at waktunya terbatas dan hasil koordinasi kami dengan LSM IIK dan teman di KPK InsyaAllah Senin besok kami akan laporkan dugaan korupsi di PT Timah dan tim kita siap paparkan atau presentasikan dugaan korupsi dari selisih penyimpangan keuangan di laporan keuangan yang mereka tutupi, kan tidak semua masyarakat atau publik yang mengerti dan paham untuk membaca laporan audit keuangan tersebut,” ungkap M Nasir saat dikonfirmasi oleh Pers Babel melalui telpon selularnya beberapa waktu yang lalu, Jum’at (5/02/2021).

Lanjutnya, ” Tak lupa saya menyampaikan kepada masyarakat Indonesia dan para pegiat anti korupsi mohon doa dan dukungan agar semua lancar, Aamiin, ” pungkas M Nasir yang juga pimred Media Mapikor.(red)

Baca juga : PT Timah Tbk Segera Dilaporkan Ke KPK Oleh LSM IIK Diduga Merugikan Negara 300 Miliar


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts