News

Desa Jadi Tulang Punggung Ekonomi Pasca Pandemi

“Intinya, bahwa peluang pemulihan ekonomi Indonesia memang ada di desa,”

Jakarta, Journalarta.com – Masyarakat yang tinggal di perdesaan menjadi warga yang paling siap menopang pemulihan ekonomi Indonesia pasca pandemi Covid-19.

Hal tersebut dikatakan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Budi Arie Setiadi saat menjadi pembicara Webinar Desa Brilian di Jakarta, Selasa (9/2/21).

“Intinya, bahwa peluang pemulihan ekonomi Indonesia memang ada di desa,” ujar Wamendes dilansir dari laman kemendesa.go.id.

Menurut Budi Arie, minimnya kasus Covid-19 di desa-desa memperkuat argumen bahwa desa akan menjadi pendorong pemulihan ekonomi nasional. Untuk itu, Ia mengimbau kepada seluruh warga desa untuk tetap menjalankan protokol kesehatan.

“Saya harap seluruh warga desa terus disiplin (protokol kesehatan). Agar supaya penularan Covid-19 bisa kita minimalisir. Kita putus mata rantainya agar tidak masuk ke desa. Karena desa akan menjadi harapan dan tulang punggung pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.

Baca jugaMendes PDTT Minta Desa Dukung Penuh Pelaksanaan PPKM Mikro

Menurut Budi Arie, desa-desa memiliki potensi besar di sektor pertanian. Yang mana saat ini, sektor pertanian menjadi sektor yang masih tumbuh positif dibandingkan sektor ekonomi lainnya. Terlebih, lebih dar 80 persen desa di Indonesia berbasis ekonomi pertanian.

“Maka saya harap BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) sebagai pusat ekonomi perdagangan dan distribusi di desa, harus bisa bertransformasi dan bergeliat dengan bekerjasama dan tentunya dukungan dari berbagai pihak, BRI misalnya dari sektor perbankan,” terangnya.

BUMDes sendiri hingga tahun 2020 telah terbentuk sebanyak 51.134 unit. Sejak tahun 2015 hingga tahun 2020, BUMDes telah berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) hingga Rp1,1 Triliun.

Ia mengatakan, sejak disahkannya BUMDes sebagai badan hukum dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, maka BUMDes memiliki berbagai kemudahan dalam menjalin kerjasama dengan pihak lain.

“BUMDes sekarang dapat lebih mudah menjalin kerjasama dengan pihak lain, karena sudah berbadan hukum,” ujarnya.(Humas Kemendes PDTT)

Baca jugaMendes PDTT Terbitkan Instruksi Mengenai Penggunaan Dana Desa Tahun 2021


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts