Daerah

Sekda Sumsel Ikuti Rakor Aksi Program Pencegahan Korupsi

aksi pemberantasan korupsi terintegrasi ini merupakan sistem pelaporannya melalui aplikasi MCP

Palembang, Journalarta.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan H. Nasrun Umar mengatakan Pagelaran Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi terintegrasi KPK RI bertujuan untuk melihat sejauh mana rencana aksi yang sudah dijalankan. Selain itu untuk melihat sejauh mana progres yang dilakukan, serta faktor apa saja yang bisa menghambat pelaksanaannya pada tingkat Provinsi/kabupaten/kota di Sumsel.

Hal tersebut diutarakannya pada saat mengikuti acara Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2021 melaui video Conference yang diselenggarakan oleh KPK RI bertempat di Command Center Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (16/2/2021).

“Kita wajib dan harus mendukung Tim KPK untuk melakukan evaluasi program rencana aksi KPK guna mendorong penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang lebih transparan dan akuntabel” ujarnya.

Nasrun menyebutkan aksi pemberantasan korupsi terintegrasi ini merupakan sistem pelaporannya melalui aplikasi MCP (Monitoring Centre for Prevention) Koordinasi supervisi pencegahan (Korsupgah) yang terdiri dari sektor yang terdiri dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), kapabilitas aparat pengawas intern pemerintah (APIP), manajemen ASN dan dana desa. Kemudian optimalisasi pendapatan daerah serta manajemen aset daerah.

“Kami, Pemprov Sumsel mendukung sepenuhnya tim KPK RI untuk melakukan evaluasi sejauh mana program rencana aksi KPK telah kami laksanakan, semoga program ini mendorong penyelenggaraan pemerintah daerah yang lebih transparan dan akuntabel dapat terwujud,” ucapnya.

Baca jugaGubernur Sumsel H Herman Deru Resmikan Tim PELATDA PON XX Papua 2021

Menurutnya, Aksi ini memberikan standar kepada pemerintah daerah dalam membangun suatu kerangka kerja untuk memahami elemen-elemen risiko korupsi berdasarkan sektor, wilayah atau instansi yang rentan terhadap korupsi.

“Berdasarkan hasil verifikasi strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK) dan MCP (Monitoring Center for Prevention) KPK tahun 2020 dilaporkan bahwa realisasi capaian Progress Stranas PK Pemerintah Provinsi Sumsel sebesar 89,06% dan capaian MCP Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebesar 79,38%” tutupnya.

Koordinator Korsupgah KPK RI Wilayah IV Asep Rahman melaporkan progres pencegahan KPK di Sumsel dengan agenda diantaranya capaian Sertifkasi Tanah Pemda & PT PLN (Persero), Penerbitan Aset, Penyerahan PSU, Pemanfaatan Aset Lapangan Golf Kenten,
Pemanfaatan Tanah Eks Berhersterrein, Optimalisasi PBB KB Perairan, Host to Host BPHTB dan Whistleblowing System.

Turut hadir Para Bupati/Walikota se – Sumsel, Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah II, Yudiawan Wibisono, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah II, Nana Mulyana dan para Kepala OPD Prov. Sumsel.

Sumber : Tim Media Dinas Kominfo Prov. Sumsel

Baca jugaPenghujung Tahun, Rapat Paripurna DPRD Babel Bahas Tiga Agenda


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts