News

Pemerintah Terus Dorong Pelaku UMKM Masuk Pasar Global

Produk UKM Indonesia juga mampu bersaing dengan produk-produk negara lain

Jakarta, Journalarta.com – Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki meyakini dengan adanya kolaborasi mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menembus pasar ekspor bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) dapat meningkatkan daya saing UMKM di kancah global.

“Saya meyakini, bersama-sama kita mampu meningkatkan daya saing UMKM untuk menembus pasar internasional,” ucap Teten, dikutip dari laman depkop.go.id, Kamis (18/02/2021),

Menkop UKM Teten Masduki mengungkapkan guna meningkatkan kapasitas UMKM dalam ekspor nasional, tahun ini pihaknya melakukan berbagai inisiatif, di antaranya mendorong UMKM masuk ke sektor formal, upaya pengelolaan UMKM berkoperasi/berkelompok dalam skala ekonomis, serta mengembangkan UMKM berbasis komoditi unggulan.

“Sehingga, lebih mudah masuk ke dalam rantai nilai global, termasuk dengan peningkatan jumlah UMKM yang masuk ke dalam ekosistem digital,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Pedagangan Muhammad Lutfi mengatakan melalui kolaborasi yang tepat, para pelaku usaha dan calon pengusaha juga akan merasakan manfaat langsung dari program-program yang dimiliki Pemerintah. Selain berhasil melakukan ekspor, produk UKM Indonesia juga mampu bersaing dengan produk-produk negara lain.

Baca jugaKemendag Akan Dorong Pelaku UKM Memasuki Pasar Ekspor

“Dengan kolaborasi tersebut, para pelaku usaha juga turut dimudahkan dalam menjalankan usahanya,” katanya.

Pemerintah juga mempermudah para eksportir dalam mengakses layanan perizinan ekspor dan impor barang, menyediakan informasi mengenai kesempatan pasar, regulasi pajak keluar, serta regulasi negara yang akan dituju, melalui Lembaga National Single Window Kementerian Keuangan.

Berdasarkan data Kemendag, saat ini di Indonesia terdapat 13.177 UKM eksportir yang mewakili 90 persen dari eksportir nasional pada periode Januari – September 2020.

Jenis-jenis produk yang selama ini diekspor antara lain kayu dan barang dari kayu; ikan dan udang; perabotan dan alat penerangan; kopi, teh, dan rempah-rempah; mesin dan peralatan mekanik; plastik dan barang dari plastik; lemak dan minyak nabati; pakaian dan aksesorisnya; buah-buahan; dan mesin elektrik.

Baca juga : Pemprov. Babel Sambut Baik Program Kemitraan Pemerintah Pusat Dukung UMKM


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts