News

15 Calon Dewas LPP-RRI Lolos Seleksi Dari 184 Orang

Kelima belas calon itu diseleksi dari 184 orang yang lolos seleksi administrasi

Jakarta, Journalarta.com – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengumumkan 15 nama hasil kerja Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) periode 2021-2026.

Kelima belas calon itu diseleksi dari 184 orang yang lolos seleksi administrasi dari pendaftaran seleksi sejak bulan Oktober tahun lalu.

“Sesuai peraturan perundang-undangan, ke-15 (lima belas) nama calon anggota Dewan Pengawas LPP RRI Tahun 2021-2026 dikirimkan kepada Presiden RI dan Bapak Presiden akan mengirimkan nama-nama dimaksud kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk dilakukan fit and proper test dan ditetapkan 5 (lima) orang sebagai anggota Dewas LPP RRI terpilih,” tuturnya dalam konferensi pers virtual mengenai Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota Dewas RRI, dari Ruang Media Center Kantor Kementerian Kominfo Jakarta, Jumat (19/02/2021).

Johnny G. Plate menyatakan sebanyak 184 orang yang lolos administrasi sebagai calon anggota Dewan Pengawas LPP RRI yang berlangsung dalam lima tahap.

“15 nama dinyatakan lolos seleksi administratif dan telah mengikuti proses seleksi  lanjutan yang  secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Menurut Menteri Kominfo, proses seleksi yang dilakukan Panitia Seleksi meliputi seleksi administrasi, penulisan makalah, assesment test, hingga wawancara dan penelusuran rekam jejak.

“Pertama, seleksi administrasi,  kemudian dilanjutkan dengan tes penulisan makalah yang dilaksanakan pada tanggal 16 November 2020,” jelasnya.

Baca juga: Dinas Kominfo Belitung Ajak Wartawan Diskusi Tentang Perkembangan Daerah

Proses seleksi selanjutnya, Menteri Johnny memaparkan mengenai assessment test yang dilaksanakan oleh Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia (LPT UI) pada tanggal 10 Desember 2020.

“Keempat Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) Test yang dilaksanakan oleh RSPAD Gatot Soebroto pada tanggal 26 Januari 2021,” tuturnya.

Dalam proses seleksi, menurut Menteri Kominfo juga dilakukan tes wawancara oleh seluruh anggota panitia seleksi pada tanggal 10 sampai dengan 11 Februari 2021.

“Ada juga penelusuran rekam jejak yang melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN); Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK); Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT); Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK); dan penelusuran rekam jejak digital,” paparnya.

Semua itu dilaksanakan oleh panitia seleksi yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 424 Tahun 2020.

“Melalui Keputusan Menteri itu pula, pansel telah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Periode Tahun 2021-2026,” jelasnya. (Humas Kemenkominfo)

Baca jugaKominfo Buka Pendaftaran Program Beasiswa S2 , Inilah Persyaratannya


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts