Daerah

Pemdes Kota Baru Bangun Gedung Sorga Manggala

Gedung sorga ini kedepannya akan dijadikan tempat balai pertemuan

Tanjabtim, Journalarta.com – Demi membangun desa, walau dihantam badai covid 19 pada tahun 2020 lalu, tidak menjadi halangan bagi Pemdes Kota Baru, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk kesejahteraan dan roda perekonomian desanya itu sendiri. Terutama dari segi infrastruktur.

Ditahun 2020 lalu, Pemdes Kota Baru Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur sukses menyelesaikan pembangunan gedung Sarana Olah Raga (SORGA) yang dilaksanakan secara bertahap dari tahun anggaran 2018 dengan menggunakan anggaran Dana Desa (ADD).

Pembangunan gedung sorga dengan volume panjang 25 meter x lebar 15 meter x tinggi 8 meter tersebut juga difasilitasi toilet dan kamar ganti pakaian. Diharapkan bermanfaat dan tepat sasaran bagi masyarakat sebagai sarana olah raga.

Selain sebagai sarana olah raga, gedung sorga ini kedepannya akan dijadikan tempat balai pertemuan untuk menyalurkan aspirasi masyarakat.

Hal ini disampaikan Maryono yang menjabat sebagai Kepala Desa Kota Baru petahana yang dilantik tahun 2020 lalu saat disambangi media online beritajambi.co dikantornya, Senin (22/2/2021).

Baca juga: Kondisi Jalan Semakin Hancur, Aliansi Rakyat Menggugat Lakukan Aksi Demo di Kantor Bupati Tanjabtim

” Harapan kami pembangunan gedung sorga ini diniatkan dapat menopang kesejahteraaan dan meningkatkan ekonomi masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur  khususnya bagi masyarakat Desa Kota Baru. Karena dengan adanya gedung sorga ini kedepannya bisa kami pergunakan untuk pemasukkan PAD Desa dengan dikelola Bumdes,” Ujar Kades Maryono.

” Saat ini gedung ini masih kita gratiskan bagi masyarakat untuk berolahraga. Olahraga yang sering dipermainkan masyarakat untuk saat ini juga masih badminton. Kedepannya ada wacana untuk menambah fasilitas olah raga lainnya seperti futsal, takraw, volly ball, dan basket ball,” tambahnya.

” Selain dijadikan sarana olah raga, gedung tersebut juga nantinya akan kami jadikan balai pertemuan dan hajatan masyarakat seperti pengantin dan acara lainnya,” pungkasnya.(Ded)

Baca juga: Lembaga RLH Desak Pemkab Tanjabtim Batalkan Pembangunan Ram Milik PT. EWF


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts