News

Pemprov DKI Jakarta Kembali Perpanjang PSBB Hingga 8 Maret 2021

Keputusan untuk memperpanjang masa PSBB ini tertuang dalam Kepgub Nomor 172 Tahun 2021

Jakarta, Journalarta.com – Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga dua pekan ke depan atau hingga 8 Maret 2021.

Keputusan untuk memperpanjang masa PSBB ini tertuang dalam Kepgub Nomor 172 Tahun 2021. Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta terlihat bahwa perpanjangan PSBB yang sebelumnya dilaksanakan per tanggal 7-22 Februari 2021 telah mampu menekan laju kasus aktif di Jakarta.

“Kita tidak boleh lengah, karena virusnya tak kenal lelah, apalagi kita juga menghadapi tantangan lain yakni mengantisipasi dampak genangan, kami di Pemprov DKI menyiapkan berbagai posko pengungsian dengan protokol kesehatan yang ketat,” ungkap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui keterangan resmi, yang dilansir dari Bisnis.com, pada Senin (22/2/2021).

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti memaparkan ada penurunan jumlah kasus aktif di mana per tanggal 7 Februari 2021 laju kasus aktif di DKI Jakarta  sebesar 23.869 dan turun secara signifikan per tanggal 21 Februari 2021 yakni sebesar 13.309.

Baca juga: Tingkatkan Efektivitas PPKM, Presiden Instruksikan Pendekatan Berbasis Mikro

“Laju kasus aktif yang nampak menurun ini juga disumbang oleh peningkatan kesembuhan pasien positif Covd-19, yang mana per tanggal 7 Februari 2021 sebesar 265.359 dengan persentase kesembuhan 90,3 persen, meningkat per 21 Februari 2021 sebesar 310.412 dengan persentase 94,5 persen dari persentase kesembuhan nasional yang berada pada 85 persen,” kata Widyastuti.

Sejalan dengan penurunan kasus aktif tersebut, bed occupancy rate (BOR) baik itu tempat tidur isolasi maupun ICU juga terus mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini menunjukkan bahwa treatment dan langkah Pemprov DKI untuk terus menambah kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU sangat efektif meningkatkan tingkat kesembuhan pasien sehingga berdampak pada berkurangnya BOR.

“Ada penurunan yang cukup signifikan pada keterisian tempat tidur isolasi di mana per tanggal 5 Februari 2021 sebanyak 8259 tempat tidur kita terisi 5921 tempat tidur atau 72 persen, menurun per tanggal 21 Februari 2021 di mana kapasitas tempat tidur ditambah menjadi 8321 tempat tidur dan terisi 5461 tempat tidur atau 66 persen dari kapasitas yang ada” ujarnya.(red)

Baca juga: Mendes PDTT Minta Desa Dukung Penuh Pelaksanaan PPKM Mikro


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts