DaerahNews

LBH Akur LawFirm DKI Jakarta Secara Resmi Telah Dibentuk

Terbentuknya LBH Akur LawFirm ditandai dengan penyerahan SK

Jakarta, Journalarta.com – LBH Akur Law Firm provinsi DKI Jakarta yang berkedudukan di Jl. H.Mukhtar Rt 007/03 Blok A2 Kel. Duri Kosambi, Kec. Cengkareng, Jakarta Barat secara resmi telah terbentuk.

Terbentuknya LBH tersebut ditandai dengan Penyerahan SK secara langsung oleh para Lawyer Akur LawFirm yang di wakilkan Armansyah, SS, SH bersama Kurniawansyah, SH untuk kemudian dan diserahkan kepada Wiwi Lesmana sebagai Ketua Pararegal di Jakarta Barat. Penyerahan tersebut dilaksanakan di kawasan Jakarta Selatan tepatnya di restoran Kampung Bangka, Senin( 22/2/21) pukul 20.00 WIB.

Armansyah,SS,SH selaku perwakilan pendiri Akur Law Firm merasa senang dan bangga atas didirikannya kantor perwakilan di Jakarta dengan harapan Ketua DKI Jakarta bisa amanah, bersinergi dan selalu membantu warga.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Kembali Perpanjang PSBB Hingga 8 Maret 2021

” Saya merasa senang dan bangga atas didirikannya kantor perwakilan ini, smoga Ketuanya bisa amanah dalam membantu warga DKI Jakarta,” tuturnya.

Sementara Wiwi Lesmana atau yang biasa disapa Willa mengucapkan terimakasih kepada pengurus dan pendiri Akur Lawyer Firm atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.

” Saya pun merasa sangat senang dan berterimakasih kepada seluruh pendiri dan pengurus Akur Law Firm atas kepercayaannya memberikan amanah yang cukup besar untuk mendirikan Akur Law Firm di Ibu Kota Jakarta. Walaupun amanah ini cukup besar saya yakin dan percaya kalau LBH Akur Law Firm akan besar di Jakarta Barat. Semangat itupun terlihat dari anggota yang menyaksikan penyerahan SK,” ungkapnya.

Ia pun berjanji tidak menyalahgunakan kepercayaan yang sudah di berikan oleh pendiri Akur Law Firm dan berharap semoga diberikan kemudahan dalam menjalankan tugas.

” Harapan kami semoga selalu di berikan kemudahan dan keselamatan dalam menjalankan tugas , selalu di lindungi dari kelompok orang Sirik dan dengki , selalu mendapatkan rezeki yang berkah dan barokah,” pungkasnya.(red)

Baca juga: Upaya Pemberantasan Korupsi Dalam Perspektif, Preventif dan Administratif


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts