Daerah

Herman Deru; Harus Ada Persamaan Persepsi Antara Pusat dan Daerah

Palembang, Journalarta.com – Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) merupakan salah satu wadah bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk secara bersama-sama melakukan sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan pembangunan dalam rangka mencapai target pembangunan nasional.

Hal tersebut diutarakan Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru pada saat mengikuti Pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2021 melalui Video Conference bertempat di Command Center Kantor Gubernur,  Kamis (25/2/2021).

“Perlu penyamaan persepsi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dengan tujuan  utama mentransformasi  pembangunan berupa perubahan struktur  dengan menambah, mengurangi, atau menata kembali unsur-unsurnya,” ujar Gubernur Herman Deru (HD) pada saat wawancara dengan wartawan.

Baca juga: DWP Diskominfo Sumsel Terima Kunker DWP Provinsi Sumsel

HD mengatakan tujuan utama mentransformasi  pembangunan, perlu pemulihan ekonomi dan masih transisi.

“Harus ada Kepatuhan seperti aturan pencegahan covid – 19 serta terus berusaha dalam pemulihan ekonomi, tahun 2021 merupakan mengatur rencana kembali,” tutupnya.

Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam paparannya mengatakan ada tujuh agenda RPJMN berupa penguatan ketahanan ekonomi, pengembangan wilayah, peningkatan SDM, peningkatan revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, penguatan infrastruktur, pembangunan lingkungan hidup, bencana dan perubahan iklim, stabilitas politik hukum dan transformasi pada publik.

Turut hadir Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Dr. Ekowati Retnaningsih, SKM., M. Kes, Ka  BPKAD Sumsel, H Akhmad Mukhlis SE, MSi, Karo Humas dan Protokol Rika Efianti, SE. M.M. (red)

Sumber : Dinas Kominfo Sumsel

Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Kayu Agung-Palembang Sepanjang 42,5 Kilometer


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts