Daerah

Terapkan Perda Prokes Covid-19, Korem 045/Gaya dan Polda Babel Bersinergi

Rapat koordinasi pemberlakuan Perda prokes

Pangkalpinang, Journalarta.com – Korem 045/Garuda Jaya dan jajarannya siap bersinergi dengan Polda Babel dalam pemberlakuan Peraturan Daerah terkait operasi Yustisi penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pernyataan itu diungkapkan Danrem Brigjen TNI M Jangkung Widyanto, S.I.P., M.Tr.(Han) dalam rapat koordinasi pemberlakuan Perda di Rupattama Polda Babel, Komplek Perkantoran Pemprov Babel, Kelurahan Air itam, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang, Kamis (25/2/21).

Danrem mengatakan, Dalam pelaksanaannya dilapangan, prajurit tetap mengutamakan pendekatan terhadap masyarakat tentang pemberlakuan Perda secara humanis dan persuasif.

Baca juga: Danrem 045/Garuda Jaya Kembali Mengikuti Rapim TNI Tahun 2021

Hal tersebut dilakukan agar masyarakat lebih sadar dan peduli tentang pentingnya Protokol Kesehatan sebagai solusi menurunkan angka positif Covid-19 di Babel.

Pemberlakuan Perda ini tentunya mendapat pro dan kontra dari masyarakat, oleh karena itu perlu melakukan cara, solusi dan teknis agar bisa di terima dengan harapan dapat memutus mata rantai Covid-19 di wilayah Babel. (R.H Penrem/Laludi).

Baca juga: Danrem 045/Gaya Melaksanakan Rapim TNI AD Tahun 2021


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts