Daerah

AKP Umar Dani: Mengamankan Tersangka Kasus Narkoba Bukan Penangkapan

Narkoba Jenis Sabu-sabu Yang di Amankan Seberat 0,53 Gram.

Bangka Barat, Journalarta.com – Para penumpang dan warga sekitar di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok sempat di hebohkan dengan penangkapan seorang penumpang yang di duga membawa narkoba jenis sabu-sabu oleh anggota Sat Sabhara Polres Bangka Barat, Kamis (4/3/2021).

Kasat Reserse Narkoba Polres Bangka Barat AKP Umar Dani seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK membenarkan adanya pengamanan tersangka Narkoba.

“Adanya mengamankan tersangka kasus narkoba bukan penangkapan, melainkan hanya membantu Polsek Sungsang ,” jelasnya, Sabtu (6/3/2021).

Baca juga: Kapolres Bangka Barat: Tidak Ada Ampun Untuk Pengedar Narkoba

AKP Umar Dani menerangkan, Narkoba yang di amankan seberat 0,53 gram.

“Dia dari Pelabuhan Tanjung Api-api, ada orang menyelipkan barang di mobil. Orang yang tidak tahu apa-apa. Tapi hal itu ketahuan dengan yang punya mobil, sehingga di laporkan ke Kepala Pos Polisi di Tanjung Api-api dengan kapten kapal,” terangnya.

AKP Umar Dani menambahkan, ternyata orang tersebut tidak sempat di amankan lantaran ram door kapal terlebih dahulu di tutup. Sebab kapal sudah persiapan berangkat ke Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok.

“Jadi kami amankan di sini, di amankan BB sama yang di duga pemilik barang satu orang. Kasus ini di limpahkan ke Polsek Sungsang, kita hanya membantu penangkapan,” pungkasnya.(LD1/red)

Baca juga: Sat Sabhara Polres Bangka Barat Bantu Penangkapan Narkoba


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts