News

Sofyan A. Djalil: Kementerian ATR/BPN Serius Tuntaskan Kasus Permasalahan Pertanahan

Penyelesaian Kasus Sengketa dan Konflik Pertanahan Jadi Perhatian Khusus Pemerintah.

Jakarta, Journalarta.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN) Sofyan A. Djalil mengatakan penyelesaian kasus sengketa dan konflik pertanahan menjadi perhatian khusus dari pemerintah.

“Kita sangat serius membereskan apa saja yang masih ada kekurangan di dalam hal administrasi pertanahan ini. Sekarang zaman Presiden Jokowi serius ingin menyelesaikan masalah pertanahan,” kata Sofyan A. Djalil saat menerima perwakilan Yayasan Pena di Gedung Kementerian ATR/BPN, Jumat, (05/03/2021) kemarin.

Dalam kesempatan itu, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa mengatasi permasalahan pertanahan akan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Komitmen pemerintah sangat serius mengatasi masalah pertanahan ini tujuannya adalah ada memberikan kepastian hukum dalam bidang pertanahan karena tanah ini concern semua orang,” katanya.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Himbau Jangan Asal Mengisi Form Elektronik

Sofyan A. Djalil menuturkan dengan pemberian kepastian hukum hak atas tanah juga akan melindungi hak-hak masyarakat.

“Masyarakat kecil kita harus lindungi, bahwa hak-hak properti, hak-hak atas tanah, di lindungi negara dan bagi perusahaan besar bisa menjadi sumber pendapatan negara, sumber lapangan kerja dan sebagainya,” tuturnya.

Lebih Lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN menerangkan bahwa pemerintah Indonesia melalui Kementerian ATR/BPN telah melakukan upaya dalam mengurangi permasalahan pertanahan salah satunya dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Seluruh bidang tanah di Indonesia di targetkan akan seluruhnya terdaftar pada tahun 2025.

“Sekarang kita ingin mencegah agar tidak terjadi lagi, yang terjadi sekarang kita selesaikan, maka kita buat PTSL yang intinya tanah di satu kelurahan setiap bidang kita daftarkan, sehingga tidak terjadi sengketa di masa yang akan datang,” terangnya.

Kementerian ATR/BPN juga telah mencanangkan transformasi digital, salah satunya dengan digitalisasi data-data pertanahan. Digitalisasi buku-buku yang telah dan sedang di lakukan bertujuan agar tidak terjadi lagi kasus pemalsuan atas buku tanah.

Pada pertemuan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN di dampingi oleh oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan R.B. Agus Widjayanto, Inspektur Jenderal Sunraizal, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa Konflik Tanah dan Ruang Harry Sudwijanto, Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum dan Litigasi Iing R. Sodikin, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Yulia Jaya Nirmawati dan Inspektur Bidang Investigasi Yustan Alpiani. Sedangkan dari Yayasan Pena di wakili oleh redaktur senior dari berbagai media.(red)

Baca juga: Mafia Tanah Meresahkan, Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas Anti Mafia

Sumber : Humas Kementerian ATR/BPN

 

 

 


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts