DaerahNews

Layani Threesome, Pelajar Diberi Imbalan 300 Ribu Sekali Kencan

Prostitusi online menawarkan Layanan Threesome.

Surabaya, Journalarta.com – Unit IV Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengungkap prostitusi online yang melibatkan seorang pria dewasa dan wanita di bawah umur. Korbannya sebut saja Mawar Pelajar berusia 16 tahun asal Sidoarjo. Tersangka yang di kenal korban sejak November 2020 lalu, menawarkan kepada pria hidung belang dengan penawaran main bersama (Threesome).

Wadirkrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Efendi, mengatakan tersangka menawarkan korban dengan cara threesome. Jika sudah terjadi kesepakatan dengan pria hidung belang, maka korban di beri imbalan tarif sebesar Rp. 300.000 untuk sekali kencan.

“Tersangka sendiri saat menawarkan korban ke pria hidung belang mengaku bahwa korban adalah istrinya. Sehingga, tersangka juga ikut bermain bersama dengan pria hidung belang saat menjajakkan korban,” ungkapnya.

Baca juga: Sembilan Pemuda di Sulsel Sekap dan Perkosa Anak Perempuan 11 Tahun

AKBP Zulham Efendi menambahkan tersangka menawarkan korban dengan melalui media sosial (whatshapp). Saat menawarkan korban, tersangka mengirim foto korban terlebih dahulu kepada pria hidung belang.

Selain itu tersangka juga meminta kepada pria hidung belang untuk mengirim fotonya terlebih dahulu untuk di beritahukan kepada korban. Jika korban mau dan deal, tersangka bersama korban menuju ke hotel yang sudah di sepakati bersama.

“Untuk menarik peminat pria hidung belang, tersangka mengirim foto korban. Jika deal, tersangka menentukan lokasinya,” tambahnya.

Sementara itu Cita, salah satu Psikolog Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim yang melakukan pendampingan terhadap korban menyebutkan bahwa korban mengaku mau melalukan hal tersebut karena faktor ekonomi.

“Saat kami bertanya kepada korban, bahwa ia mau melakukan hubungan terlarang itu karena faktor ekonomi,” ungkap Cita..

Namun sampai saat ini pihaknya masih mendalami alasan dari korban. Kemungkinan ada alasan lain yang melatarbelakangi motif korban mau melakukan hal tersebut.

“Sampai saat ini saya masih bertanya kepada korban apa yang melatarbelakangi dia melakukan hal itu. Dan korban saat ini juga masih membutuhkan pendampingan serius,” pungkasnya. (Humas Polresta Mojokerto)

Baca juga: Polri Pastikan Acara Kelas Orgasme di Bali Batal Dilaksanakan


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts