News

Sidang Perdana Kasus Habib Rizieq Digelar Besok Secara Virtual

Habib Rizieq jalani sidang secara virtual.

Jakarta, Journalarta.com – Sidang perdana kasus kerumunan dan kasus tes swab Habib Rizieq Shihab (HRS) beserta tersangka lainnya bakal di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, besok (16/3/2021). Polri mengatakan Habib Rizieq bakal menjalani sidang dari Rutan Bareskrim secara virtual.

“Ya tentunya bahwa sidang di gelar secara virtual. Artinya MRS (Muhammad Rizieq Shihab) tetap berada di Bareskrim Polri untuk laksanakan sidang tersebut. Lebih baik siapa pun yang akan mengikuti sidang itu, ya laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku karena sidang virtual kegiatan-kegiatan akan di lakukan virtual juga,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Senin (15/3/2021).

Brigjen Rusdi mengatakan masyarakat harus paham kalau Habib Rizieq di sidang secara virtual sehingga simpatisan tidak perlu beramai-ramai mendatangi PN Jaktim.

“Jadi masyarakat agar mengikuti itu. MRS tetap ada di Bareskrim Polri. Kegiatan di PN Jaktim. Sekali lagi sidang secara virtual. Masyarakat harus pahami,” tegasnya.

Baca juga: Begini Tanggapan Hotman Paris Saat Diminta Jadi Pengacara Habib Rizieq

Meski demikian, pengamanan bakal tetap di kerahkan oleh Polri. Ratusan personel polisi akan di kerahkan untuk mengamankan persidangan HRS dan kawan-kawan di PN Jaktim besok.

“Walau demikian, Polri siapkan kekuatan pasukan untuk pengamanan di PN Jaktim. Ada sekitar 658 personel yang akan amankan kegiatan sidang MRS yang akan di mulai besok,” tandas Brigjen Rusdi.

Adapun kasus kerumunan HRS mengantongi nomor perkara 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim, sedangkan kasus kerumunan dengan terdakwa Haris Ubaidillah dkk memiliki nomor perkara 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim.

Lalu, kasus swab HRS dengan terdakwa dr Andi Tatat bernomor perkara 223/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim, sementara kasus kerumunan terdakwa M Hanif Alatas bernomor 224/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim.(Div.Humas Polri/red)

Baca juga: Sidang Praperadilan Habib Rizieq Shihab di gelar di PN Jakarta Selatan


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts