DaerahNews

Mr.M, Oknum ASN Dishut Prov Jambi Dilaporkan RLH Ke KPK

Oknum ASN tersebut masih aktif di dinas Kehutanan provinsi Jambi.

Tanjabtim, Journalarta.com – Pekan lalu Lembaga Restorasi Lingkungan Hijau (RLH) resmi melaporkan seorang oknum ASN yang masih aktif berdinas di dinas Kehutanan provinsi Jambi. Dalam laporan tersebut, lembaga RLH menduga oknum ASN tersebut telah melakukan tindakpidana korupsi lintas tahun.

Dalam laporannya, Lembaga RLH menyebutkan sosok Mr”M” di duga telah melakukan tindakpidana korupsi sejak 2006 hingga 2018, dengan kerugikan negara di taksir belasan milyar rupiah.

Wakil Ketua Lembaga RLH, Rajali menjelaskan pihaknya memang benar melaporkan sosok Mr “M” yang masih aktif saat ini berdinas di kehutanan provinsi Jambi.

Baca juga: RLH Resmi Laporkan Oknum ASN Dishut Prov. Jambi Ke KPK

“Iya memang benar lembaga kami telah melaporkan tindak pidana korupsi yang di duga di lakukan Mr”M” yang saat ini berdinas aktif di kehutanan Provinsi Jambi. Ini baru dugaan kami, untuk membuktikan ini benar atau tidak itu kewenangan pengadilan. Namun kami yakin KPK bekerja secara profesional sehingga bisa mengungkap kasus ini secara terang benderang,” jelasnya.

Terkait siapa sosok Mr”M”, Rajali menambahkan, Mr”M” merupakan mantan kepala KPHP Kabupaten Tanjab Timur, yang saat ini pindah ke Dinas Kehutanan provinsi Jambi.

“Mr “M” yang lembaga kami laporkan itu saat ini berdinas di Kehutanan Provinsi Jambi, sebelumnya beliau menjabat Kepala KPH Kabupaten Tanjab Timur. Mr “M” kami laporkan atas dugaan kasus pengadaan bibit jelutung,” tutupnya.(Ded)

Baca juga: Bantu Kapolri, RLH Siapkan Data Bongkar Mafia Tanah di Tanjabtim


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts