Daerah

Perampok Emas Sebanyak 4,3Kg Berhasil Di Tangkap Polisi

Perampokan toko emas tersebut di latar belakangi hutang piutang.

Jakarta, Journalarta.com – Jajaran Polda Jawa Timur berhasil menangkap empat orang yang di duga melakukan perampokan toko emas di Banyuwangi. Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa emas sebanyak 4,3 Kilogram.

Ketiga pelaku perampokan toko emas yang berhasil di ringkus aparat kepolisian tersebut yakni, FR, AW, DH. Saat ini ketiganya sudah di lakukan penahanan di Polres Banyuwangi.

“Memproses tiga tersangka tsk dan melakukan penahanan di Polres Banyuwangi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Jakarta, Selasa (16/3/2021).

Kejadian tersebut berawal oleh adanya hubungan bisnis antara para tersangka dengan pemilik toko emas yang di rampok oleh pelaku. Hal itu lantaran, adanya soal utang piutang antara kedua belah pihak.

“Kasus terjadi karena hutang piutang, kemudian terlapor mengambil hak-nya berupa perhiasan emas karena pelapor tidak mau membayar uang perjanjian bisnis,” ujar Argo.

Sebetulnya, di katakan Argo, terkait kasus ini, pihak Polsek Genteng sudah mencoba untuk melakukan mediasi kedua belah pihak. Tetapi, hal itu tidak berhasil atau buntu.

“Sebelum peristiwa terjadi, sudah melakukan mediasi, namun deadlock yang akhirnya terjadi dugaan peristiwa pidana,” ucap Argo.

Sementara itu, dalam perkara ini juga di duga melibatkan seorang oknum kepolisian dari jajaran Polsek Pamekasan AIPTU AW juga ikut di amankan lantaran di duga memiliki peran dalam peristiwa itu.

Aiptu AW di ketahui, di minta oleh salah satu tersangka untuk menjaga pintu masuk toko emas tersebut ketika peristiwa pencurian itu terjadi. Atas hal itu, AW sudah di proses oleh Propam Polda Jatim.

“Untuk keterlibatan AIPTU AW sedang dalam proses hukum oleh Propam Polda Jatim,” ucap Argo.

Barang bukti yang di sita antara lain, emas 4.315,35 gram dan sebuah mobil yang di gunakan tersangka. Atas perbuatannya, mereka di sangka melanggar Pasal 365 ayat (1) (2) 2e subsidair Pasal 363 ayat (1) 4e KUHP.

Baca juga: Ditresnarkoba Polda Jatim Gagalkan Peredaran 6 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia

Sumber : Divisi Humas Polri


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts