Daerah

Satreskrim Polres Bangka Barat Ringkus Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Pelaku Pencurian di dua lokasi di Bangka Barat Berhasil di amankan.

Bangka Barat, Journalarta.com – Sat Reskrim Polres Bangka Barat berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan SA (26) warga Ds.Kacung, Kec.Kelapa, Kab Bangka Barat.

Kasat Reskrim AKP Andri Eko Setiawan, SH, SIK seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah, SIK menjelaskan pada Selasa 02 Maret 3021 sekira pukul 02.00 WIB telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat). Di duga pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara masuk kedalam rumah korban DEFRIN YUSPA (23) warga Perumahan Dinas RSUD Sejiran Setason Ds. Belo Laut,  Kec. Muntok, Kab. Bangka Barat.

“Pelaku masuk melalui jendela kamar. Atas kejadian tersebut pelapor kehilangan Handphone merk SAMSUNG type A51 dan mengalami kerugian sebesar RP. 4.000.000,00 (empat juta rupiah). Kemudian Pelapor melaporkan kejadian tersebut Ke Polres Bangka Barat guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim, Selasa (16/03/2021).

Baca juga: Polres Bangka Barat Siap Laksanakan Vaksinasi Tahap Dua

Kasat Reskrim menambahkan, selain melakukan pencurian di rumah Defrin, Pelaku juga di ketahui telah melakukan pencurian di rumah korban bernama SAKILA (47) warga Dusun II Rt 005 Rw.002 Ds.Belo Laut, Kec.Muntok, Kab.Bangka Barat, Prov. Bangka Belitung pada 11 Maret 2021.

Pelaku berhasil di amankan pada Jumat 12 Maret 2021. Anggota opsnal Polres Bangka Barat  menerima dua laporan tindak pidana pencurian pada tanggal 11 dan 12 Maret 2021.

“Anggota Sat Reskrim Polres Bangka Barat langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku sekira pukul 10.00 WIB. Mendapatkan informan dan berhasil mengetahui indetitas pelaku. Anggota Sat Reskrim Polres Bangka Barat sekitar pukul 14.00 WIB berhasil mengamankan pelaku di Desa Puput, Kec.Parit Tiga, Kab Bangka Barat,” ungkap Kasat Reskrim.

Barang bukti yang berhasil di amankan berupa 1(satu) buah HP merk samsung A51, 1(satu) buah HP merk samsung A7, 1(satu) buah HP merk oppo A5, 1(satu) buah HP merk oppo A5s.(LD1)

Baca juga: Polres Bangka Barat Melaksanakan Olahraga Pagi Naik Bukit Menumbing


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts